• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Perbedaan Agama Memutus Waris & Perwalian

Nama eBook: Kaidah Fikih: Perbedaan Agama Memutus Waris & Perwalian
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf حفظه الله

Alhamdulillah segala puji bagi Allah ta’ala Rabb semesta alam, shalawat dan salam buat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang dijanjikan, Amma ba’du:

Pada kesempatan yang mulia ini akan kita sampaikan sebauah kaedah yakni:

اخْتِلاَفُ الدِّيْنِ يَقْطَعُ التَّوَارُثَ وَكَذِلِكَ وِلاَيَةَ التَّزْوِيْجِ

Perbedaan agama memutus hubungan saling mewarisi juga wali pernikahan.

Kaidah ini adalah salah satu kaidah yang telah disepakati para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada. Seperti biasa penulis -semoga Allah ta’ala menjaganya- menjelaskan makna kiadah dan dalilnya serta penerapan kaidah ini, pada laman ini akan kami kutip contoh penerapan kaidah ini:

  1. Jika ada seorang muslim yang meninggal dunia meninggalkan tiga orang anak laki-laki. Salah satunya kafir. Maka anak yang kafir tersebut tidak mendapatkan bagian warisan sama sekali, keberadaannya sama sekali tidak dianggap. Sebab itu, harta waris dibagi dua dan diberikan sama rata antara kedua anak laki-lakinya yang muslim.
  2. Sebaliknya jika ada seorang bapak yang kafir meninggal dunia, dia meninggalkan anak-anaknya yang muslim. Maka tidak ada seorang pun dari anaknya yang berhak mendapatkan warisan. Harta warisnya diambil alih oleh baitul-mal. Hanya, boleh bagi mereka untuk mendapatkan wasiat dari ayahnya yang kafir karena mereka berhak mendapatkan wasiat disebabkan mereka bukan ahli waris.
  3. Jika ada seorang wanita muslimah ingin menikah, sedangkan bapaknya kafir, maka bapaknya tidak boleh untuk menjadi wali pernikahannya. Dan perwaliannya bergeser pada wali yang lebih jauh, kakek (bapaknya bapak), saudara kandung, atau lainnya yang muslim.

 Wallahu A’lam.

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Agama, Beda, Hukum, Nikah, Wali, Waris

Panduan Zakat Harta Karun dan Barang Tambang

Nama eBook: Panduan Zakat Harta Karun & Barang Tambang
Penulis: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawas, MA حفظه الله

Kita memuji dan bersyukur kepada Allah Rabb semesta alam, kemudian kita berhalawat beserta salam kepada nabi kita Muhammad, para keluarga, sahabat dan umatnya yang mengikuti mereka dengan baik, amma ba’du…

Dalam kategori eBook zakat telah kita posting beberapa eBook diantaranya adalah:

  1. Kewajiban Zakat
  2. Panduan Praktis Zakat Emas dan Perak
  3. Panduan Praktis Zakat Uang
  4. Panduan Praktis Zakat Perhiasan
  5. Panduan Praktis Zakat Perdagangan
  6. Panduan Zakat Pertanian
  7. Panduan zakat Binatang Ternak
  8. Cara Menghitung Zakat Mal
  9. Tuntunan Zakat Fithri
  10. Bimbingan Praktis Zakat Fitri, dan lainnya..

Untuk kesempatan kali ini kita posting eBook tentang Zakat Harta Karun dan Barang Tambang. Istilah Harta Karun dan Barang Tambang adalah istilah yang familiar dalam pendengaran kita, tapi apakah defenisinya secara syar’i?, berapakah kadar zakatnya?, siapakah yang menerimanya?, mungkin masih belum banyak kita yang mengetahuinya, simaklah eBook ini dan Insya Allah kita akan dapat memahaminya….

Download:

Download CHM atau Download ZIP

Zakat dan Sedekah Tagged: Barang, Harta, Hukum, Karun, Tambang, Zakat

Hukum Pegadaian dalam Islam

Nama eBook: Hukum Pegadaian dalam Fiqih Islam
Penulis: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawas, MA حفظه الله

Alhamdulillah, segala pujian dan sanjungan hanya milik Allah Azza wa Jalla semata, Sholawat dan salam teruntuk buat nabi pembimbing umat akhir zaman, Muhammad dan begitu juga kepada keluarganya, para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga suatu hari yang pasti…

Telah berlalu beberapa eBook dalam kategori Ekonomi Islam yang membahas masalah yang berkaitan dengan hutang piutang, begitu pula adanya eBook yang diterbitkan kali ini juga dalam topik yang sama yakni ‘Pegadaian’.

Seorang yang berhutang memberikan jaminan berupa barang gadai maksudnya adalah meminta kepercayaan untuk mendapatkan pinjaman atau hutang, praktik ini terus berajalan dalam kehidupan bermasyarakat, namun yang disayangkan masalah ini kadang menyimpang bahkan menyimpang jauh dari syari’at Islam.

Dengan menyimak eBook ini [pada versi CHM kami tambahkan fatwa seputar pegadaian] akan memberi kejelasan kepada kita semua bagaimana praktik pegadaian yang sesuai dengan syariat Islam dan semoga kita terhindar dari memakan harta orang lain dengan cara yang bathil, amin…

Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word atau Download Word

Ekonomi Islam Tagged: Agunan, Ekonomi, Gadai, Hukum, Islam, Pegadaian

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat