• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

5 Masalah Hukum Agama

04/09/2020 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama Ebook: 5 Masalah Hukum Agama
Editor: Ustadz Abu Ubaidah as-Sidawi

الْـحَمْدُ للهِ رَبِ الْعَالَمِيْنَ. وَصَّلَّاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَ صْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Sesungguhnya syari’at Islam yang mulia dibangun di atas hikmah yang sangat tinggi, semua hukumnya adil tiada kezhaliman di dalamnya, dan semua beritanya benar tiada kedustaan di dalamnya.

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً

Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. (QS. Al-An’am: 115)

Oleh karenanya, maka kewajiban seorang hamba Allah ‘Azza wa Jalla untuk tunduk dan pasrah terhadap hukum-hukumnya dengan menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan dan beriman secara bulat bahwa semua hukum-hukum Allah ‘Azza wa Jalla tersebut membawa kemaslahatan bagi dirinya dan kasih sayang kepadanya.

Marilah kita memeluk agama Islam ini secara kaffah (seutuhnya dan seluruhnya), jangan ambil sepotong dan meninggalkan potongan lainnya.

Janganlah kita meremehkan suatu syari’at dengan menganggapnya sebagai permasalahan kulit, parsial, tidak releven pada zaman sekarang dan seterusnya, karena semua itu hanyalah ucapan-ucapan kotor belaka.

Buku yang sekarang di hadapan anda ini adalah sebuah buku yang ditulis secara bersama tentang lima hukum permasalahan agama yang sampai saat ini masih menjadi buah bibir oleh banyak kalangan. Perinciannya sebagai berikut:

  1. Hukum Memelihara Jenggot, ditulis oleh Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi
  2. Hukum Isbal, ditulis oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa
  3. Hukum Rokok, ditulis oleh Abu Ibrahim Muhammad Ali
  4. Hukum Musik dan Nyanyian, ditulis Abu Abdillah Syahrul Fatwa
  5. Hukum Jilbab bagi Wanita, ditulis oleh Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi

Buku ini ditulis secara praktis dengan argumen-argumen yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits dengan bantuan penjelasan para ulama, dan sengaja digabung agar lebih luas manfaatnya.

Semoga kehadiran buku ini bermanfaat bagi seorang yang ingin mencari kebenaran dan diamalkan dalam kehidupan. amin…

Download:
Download PDFmirrorDownload PDF

Fiqh Tagged: Buku Islam PDF, Hukum, Isbal, Jenggot, Jilbab, Musik, Rokok

Ila’, Zihar dan Li’an

18/12/2019 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama Ebook: Ila’, Zihar dan Li’an
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

الحمد لله رب العالمين. وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله :وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أَمَّا بَعْدُ:

Kembali kita membahas berbagai hukum dalam Kitab ‘Nikah’, setelah dibahas sebelumnya tentang thalaq, rujuk dan hulu’. Dikesempatan yang mulia ini kita ketengahkan tentang Ila’, Zihar dan Li’an.

Ila’ adalah sumpah seorang suami yang mampu untuk bersetubuh dengan menggunakan nama Allah atau salah satu nama-Nya, atau salah satu sifat-Nya, untuk tidak menyetubuhi isteri pada kemaluannya untuk selamanya atau lebih dari empat bulan.

Ketika pada masa jahiliyah, apabila ada seorang laki-laki yang tidak menyukai isterinya dan dia tidak menginginkannya menikah dengan pria lain, maka dia akan bersumpah untuk tidak menyentuh wanita tersebut untuk selamanya, atau hanya satu sampai dua tahun, dengan tujuan untuk menyengsarakannya, laki-laki tersebut membiarkannya tergantung, dia itu tidak seperti isterinya dan bukan pula wanita yang diceraikan. Kemudian Allah ingin menentukan batasan untuk perbuatan ini, Dia membatasinya selama empat bulan dan membatalkan apa yang lebih darinya sebagai bentuk untuk membendung kejelekan.

Zihar adalah menyerupakan isteri atau sebagian tubuhnya dengan wanita yang diharamkan untuk dinikahi selamanya, seperti perkataan: kamu seperti ibuku, atau seperti punggung saudariku, dan semisalnya.

[Read more…]

Keluarga dan Wanita Tagged: Defenisi, Gambaran, Hukum, Ila', Li'an, Nikah, Zihar

Hukum Sekitar Thalaq

08/11/2019 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama Ebook: Bab THALAQ
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga, sahabatnya رضي الله عنهم dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Thalaq adalah melepas seluruh ikatan suami-isteri ataupun sebagiannya.

Adapun hikmahnya Allah mensyari’atkan pernikahan untuk mendirikan kehidupan suami isteri yang mapan, dibangun atas kecintaan dan kasih sayang diantara keduanya, saling menjaga kehormatan pasangannya, mendapat keturunan dan sebagai penyalur syahwat, apabila tujuan-tujuan tersebut ada yang ternodai ataupun rusak salah satunya yang disebabkan oleh buruknya akhlak salah satu dari suami-isteri, adanya kebiasaan yang tidak disukai atau buruknya hubungan diantara keduanya, ataupun lainnya dari penyebab yang mengarah kepada pertikaian terus menerus yang menjadikan kehidupan suami-isteri mereka menjadi berat, apabila permasalahannya telah sampai pada batas ini, Islam telah mensyari’atkan suatu rahmat kepada pasangan tersebut dengan sebuah jalan keluar, yaitu thalaq (perceraian).

Thalaq berhukum mubah ketika dia diperlukan, seperti ketika buruknya akhlak seorang isteri, atau karena buruknya pelayanan. Sementara itu thalaq diharamkan ketika tidak diperlukan, seperti ketika kehidupan pasangan suami isteri mapan. Thalaq bisa dianjurkan ketika dalam keadaan darurat, seperti keadaan isteri yang tersiksa jika terus hidup bersama suami tersebut, atau karena dia sangat membenci suaminya, dan lainnya.

Thalaq akan menjadi wajib terhadap suami ketika mendapati isterinya tidak melaksanakan shalat, atau dia tidak bisa menjaga kehormatannya, selama dia tidak mau bertaubat dan tidak juga menerima nasehat.

Suami diharamkan untuk menceraikan isterinya yang masih dalam keadaan haidh dan nifas, juga dalam keadaan bersih yang telah dia setubuhi padanya, selama belum ada kejelasan tentang kehamilannya, sebagaimana juga diharamkan untuk menceraikan isterinya thalaq tiga sekaligus dengan satu ucapan atau dalam satu majlis.

Diperbolehkan bagi seorang wanita untuk meminta thalaq dihadapan qodi (hakim pengadilan) jika dia merasa tersiksa oleh permasalahan yang menjadikannya tidak sanggup lagi hidup dibawah lindungan suaminya oleh berbagai sebab yang dibenarkan syari’at.

Demikian sepintas permasalahan tentang thalaq, sebuah permasalahan yang tidak boleh dimudah-mudahkan dan tidak boleh jadi bahan candaan, dalam eBook ini akan dibahas cukup lengkap tentang bab ini, marilah kita berusaha mengilmuinya dan insyaAllah dengannya kita akan makin mencintai Islam yang mulia ini….

Download:
Download CHM atau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Keluarga dan Wanita Tagged: Cerai, Cina Buta, Hukum, Talak, Thlaq, Tolak

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 37
  • Next Page »

Cari

Berlangganan eBook

Setiap ada eBook baru, otomatis diinformasikan ke email.
Daftarkan email anda, GRATIS

Penting

  • Petunjuk untuk Berlangganan eBook Klik disini
  • Tidak Bisa Membuka eBook CHM Klik disini

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat
  • Doa Meminta Perlindungan dari Semua Keburukkan
  • Doa Saat Khawatir Hal Buruk Menimpa

Copyright © 2023 · Going Green Pro Theme on Genesis Framework · WordPress · Log in