• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Pembiayaan Multi Jasa

Nama eBook: Pembiayaan Multi Jasa
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله

Pengantar:

Alhamdulillah, kita memuji Allah ta’ala dan bersyukur kepada-Nya, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir, amma ba’du:

Produk pembiayaan Murabahah diciptakan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan barang. Adapun untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan jasa, seperti; pendidikan, pelayanan kesehatan dan ibadah umrah maka Lembaga Keuangan Syariah [LKS] memiliki produk yang dinamakan dengan Pembiayaan Multijasa.

Pembiayaan Multijasa adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berupa transaksi multijasa dengan menggunakan akad ijarah berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan nasabah pembiayaan yang mewajibkan nasabah pembiayaan untuk melunasi hutang/kewajibannya sesuai dengan akad.

Fitur dan mekanisme Pembiayaan Multijasa atas dasar akad Ijarah adalah ;

  • Bank bertindak sebagai penyedia dana dalam kegiatan transaksi Ijarah dengan nasabah;
  • Bank wajib menyediakan dana untuk merealisasikan penyediaan objek sewa yang dipesan nasabah;
  • Pengembalian atas penyediaan dana bank dengan cara cicilan.

Dalam prakteknya pembiayaan multi jasa ini memiliki beberapa bentuk yang dilustrasikan oleh penulis -semoga Allah menjaganya-, kemudian penulis menjelaskan hukum muamalat kontemporer ini dalam tinjauan fikih, semoga bermanfaat…

Download:
Download CHM  atau Download ZIP atau Download PDF atau Download PDF atau Download Word

Ekonomi Islam, Fiqh Kontemporer Tagged: Bank, Erwandi Tarmizi, Jasa, Multi, Pembiayaan, Syariah

Hukum MLM

Nama eBook: MLM BOLEHKAH?
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله

Pengantar:

Alhamdulillah, kita memuji Allah ta’ala dan bersyukur kepada-Nya, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir, amma ba’du:

Multi Level Marketing yang lebih dikenal dengan MLM adalah: Sebuah sistem penjualan langsung, di mana barang dipasarkan oleh para konsumen langsung dari produsen. Para konsumen yang sekaligus memasarkan barang mendapat imbalan bonus. Bonus tersebut diambil dari keuntungan setiap pembeli yang dikenalkan oleh pembeli pertama berdasarkan ketentuan yang diatur.

Karena dipercaya dapat memberikan keuntungan yang cukup besar kepada perusahaan, dewasa ini, berbagai jenis barang marak dipasarkan dengan menggunakan marketing (pemasaran) pola MLM: perhiasan, program komputer, minuman suplemen, kosmetik, kaset-kaset islami, dan lain-lain.

Namun bagaimanakah hukum marketing pola MLM ini dalam tinjaun syari’at Islam, silahkan baca eBook ini dan kita berdoa agar kiranya kita terhindar dari segala kondisi yang dapat menjerumuskan kita dalam kehinaan, amin…

Download:
Download CHM
mirror Download ZIP dan Download PDF atau Download Word

Ekonomi Islam, Fiqh Kontemporer Tagged: Fikih, Hukum, Islam, MLM

Operasi Ganti Kelamin dalam Tinjauan Islam

Nama eBook: Hukum Operasi Ganti Kelamin
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi حفظه الله

Diawal eBook penulis berkata:

Sesungguhnya Allah عزّوجلّ telah menciptakan manusia dengan bentuk sebaik-baiknya dan menjadikan di antara mereka ada yang pria dan ada yang wanita. Semua itu terjadi dengan keadilan dan hikmah-Nya. Allah عزّوجلّ berfirman:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ . أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. (QS al-Sy?r? [42]: 49–50)

[Selengkapnya …]

Fiqh Kontemporer, Kesehatan Tagged: Ganti, Hukum, Islam, Kelamin, Operasi, Waria

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat