Nama eBook: Pengelolaan Harta Zakat
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله
Pengantar:
الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:
Badan amil zakat resmi yang telah diakui oleh negara melalui undang-undang zakat sering menginvestasikan sebagian harta zakat dalam bentuk modal usaha dan hanya memberikan keuntungan dari usaha tersebut kepada para fakir-miskin mustahik zakat. Apakah tindakan badan amil zakat ini dapat dibenarkan secara syar’i atau tidak? Dan apakah muamalat ini termasuk muamalat haram atau tidak? Karena pengelolaan ini jelas menunda pembagian zakat terhadap yang berhak dan bila pengelolanya bukan seorang mustahik dan ternyata usahanya mengalami kerugian, atau pengelolanya pihak yang tidak amanah tentulah harta zakat hilang dan merugikan para fakir miskin; temukan jawabannya dalam eBook berikut…
Download: