• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Muamalah Dengan ORANG KAFIR

30/10/2017 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama eBook: Muamalah Dengan ORANG KAFIR
Penulis: Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله

Pengantar:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam yang telah memberikan berbagai nikmat yang terhingga kepada kita, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Dalam kehidupan bermasyarakat di negara ini, tentunya seorang muslim hidup dengan beragam manusia yang berbeda agama. Tentu saja tidak bisa disamakan sikap kita kepada orang kafir (non Muslim) dengan sikap kita kepada sesama Muslimin, karena hal ini menyangkut aqidah al-Wala’ dan al-Bara’.

Bermuamalah dengan orang kafir hukum asalnya boleh, sebuah kaedah menyatakan: Pada asalnya semua muamalah yang dibutuhkan manusia tidak diharamkan atas mereka, kecuali ada petunjuk al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkannya. Sebagaimana tidak disyariatkan sebuah ibadah yang dilakukan dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah عزّوجلّ, kecuali ada petunjuk al-Qur’an dan Sunnah yang mensyariatkannya. Karena agama adalah semua yang disyariatkan Allah عزّوجلّ, dan yang haram adalah yang Allah عزّوجلّ haramkan. Berbeda dengan orang-orang yang Allah عزّوجلّ cela. Mereka mengharamkan yang tidak diharamkan Allah عزّوجلّ, dan menyekutukan Allah عزّوجلّ dengan sesuatu yang tidak ada hujahnya, serta membuat syariat dari agama ini apa yang tidak diizinkan Allah.

Salah satu contoh muamalah dengan orang kafir adalah jual-beli, telah shahih bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم membeli dari orang kafir seperti hadits berikut:

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَاءَ رَجُلٌ مُشْرِكٌ مُشْعَانٌّ طَوِيلٌ بِغَنَمٍ يَسُوقُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْعًا أَمْ عَطِيَّةً أَوْ قَالَ أَمْ هِبَةً قَالَ لَا بَلْ بَيْعٌ فَاشْتَرَى مِنْهُ شَاةً

Kami bersama Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian datanglah seorang musyrik yang tinggi (posturnya) menggiring kambing. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: Silahkan dijual atau diberikan? Atau berkata: atau dihadiahkan. Maka ia menjawab: Tidak. Tapi dijual. Maka beliau صلى الله عليه وسلم membeli darinya seekor kambing. (Shahih al-Bukhari 4/410 no. 2216)

Selain jual-beli, muamalah dengan orang kafir seperti: utang-piutang, barang gadaian,  hadiah, wakaf mereka untuk kaum muslimin, wakaf seorang muslim untuk keluarganya yang kafir, menjenguk orang kafir yang sakit dan memberi ucapan selamat kepada mereka, dan lainnya; simak sebagain bahasannya dalam ebook ini, semoga bermanfaat…

Download:
Download CHM mirror Download ZIP dan Download PDF mirrorDownload PDFatau Download Word

Ekonomi Islam, Manhaj Tagged: Interaksi Muslim-Kafir, Jual Beli, Kafir, Muamalah, Muslim

Muzara’ah dan Musaqah

01/02/2017 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama eBook: Muzara’ah dan Musaqah
Penulis: Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أما بعد:

Al-Muzara’ah menurut bahasa adalah muamalah terhadap tanah dengan (imbalan) sebagian apa yang dihasilkan darinya.

Sedangkan yang dimaksud di sini adalah memberikan tanah kepada orang yang akan menggarapnya dengan imbalan ia memperoleh setengah dari hasilnya atau yang sejenisnya.

Dalilnya ialah:

عَامَلَ أَهْلَ خَيْبَرَ بِشَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ أَوْ زَرْعٍ

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh penduduk Khaibar untuk menggarap tanah di Khaibar dan mereka mendapat setengah dari hasil buminya berupa buah atau hasil pertanian.” (Muttafaq ‘alaih)

Adapun Al-Musaqah yaitu menyerahkan pohon tertentu (seperti kurma-pent.) kepada orang yang akan mengurusinya (dengan imbalan) ia mendapatkan bagian tertentu (pula) dari buahnya, seperti setengah atau sejenisnya.

Dalilnya ialah:

قَالَتِ اْلأَنْصَارُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْسِمْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا النَّخِيلَ، قَالَ: لاَ فَقَالُوا تَكْفُونَا الْمَئُونَةَ وَنَشْرَكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ قَالُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Orang-orang Anshar berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘bagilah pohon kurma antara kami dan sahabat-sahabat kami’. Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Maka Rasulullah bersabda, ‘Kami yang merawatnya dan kami bagi buahnya bersama kalian.’ Maka, mereka menjawab, ‘Kami mendengar dan kami taat.’” (HR. Bukhari)

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Ekonomi Islam Tagged: Bagi Hasil, Fikih, Ladang, Lahan, Muamalah, Pertanian

Hawalah, Dhaman dan Kafalah

18/03/2016 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama eBook: Hawalah, Dhaman dan Kafalah
Disusun oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينامحمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Hawalah: adalah memindahkan (tanggung jawab membayar) hutang dari tanggungan muhiil (yang memindahkan yaitu orang yang berhutang) kepada tanggungan orang lain yang menjamin hutang tersebut (muhal ‘alaih).

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hawalah sebagai jaminan harta dan menunaikan hajat manusia. Terkadang seseorang membutuhkan melepaskan tanggungannya kepada yang memberi pinjaman, atau menyempurnakan haknya dari yang telah diberinya pinjaman. Dan terkadang ia perlu memindahkan hartanya dari satu kota ke kota yang lain, dan memindahkan harta ini bukan perkara mudah. Bisa jadi karena susah membawanya, atau karena jauhnya jarak, atau karena perjalanan tidak aman, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hawalah untuk merealisasikan segala kebutuhan ini.

Dhaman adalah: menanggung kewajiban dari sesuatu yang wajib atas orang lain, disertai tetapnya sesuatu yang dijamin darinya.

Dhaman sah dengan semua lafazh yang menunjukkan atasnya, seperti aku menjaminnya, atau aku menanggung darinya, atau semisal yang demikian itu.

Kafalah: yaitu mewajibkan orang yang cerdas dengan senang hati untuk menghadirkan orang yang mempunyai kewajiban harta untuk pemiliknya.

Apabila seseorang memberi jaminan untuk menghadirkan orang yang berhutang, lalu ia tidak bisa menghadirkannya, ia berhutang apa yang wajib atasnya.

Demikian sekilas tentang beberapa istilah dalam mu’amalah/ interaksi sesama manusia, semoga kiranya eBook ini bermanfaat dan menambah ilmu kita…

Download:
Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDFatau Download Word

Ekonomi Islam Tagged: Ekonomi, Islam, Jaminan, Muamalah, Penjamin

  • 1
  • 2
  • Next Page »

Cari

Berlangganan eBook

Setiap ada eBook baru, otomatis diinformasikan ke email.
Daftarkan email anda, GRATIS

Penting

  • Petunjuk untuk Berlangganan eBook Klik disini
  • Tidak Bisa Membuka eBook CHM Klik disini

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

Tulisan Terakhir

  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Muslim
  • Terjemah Kitab Puasa dari Shahih Bukhari
  • Jihad Melawan Perdukunan
  • Menggali Tafsir dan Faedah Ayat Puasa

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat
  • Doa Meminta Perlindungan dari Semua Keburukkan
  • Doa Saat Khawatir Hal Buruk Menimpa

Copyright © 2023 · Going Green Pro Theme on Genesis Framework · WordPress · Log in