• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Hukum Meninggalkan Syari’at Islam

Nama eBook: Hukum Meninggalkan Syari’at Islam
Penulis: Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron حفظه الله

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينامحمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Menurut hukum asal, kaum muslimin hendaknya mengerjakan semua perintah Alloh ‘Azza wa Jalla dan meninggalkan semua larangan-Nya:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (QS. al-Hasyr [59]: 7)

Di dalam mengerjakan yang wajib dan sunnah, Alloh ‘Azza wa Jalla memberi keringanan kepada hamba-Nya sesuai dengan kemampuannya, karena mengerjakan yang wajib dan sunnah butuh tenaga dan fasilitas. Berbeda halnya dengan meninggalkan larangan, tanpa ada beban semisal mengerjakan yang wajib dan yang sunnah.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertaqwalah kamu kepada Alloh menurut kesanggupanmu. (QS. at-Taghabun [64]: 16)

Selanjutnya, orang meninggalkan syariat Islam ialah lantaran beberapa sebab, antara lain:

  1. Karena tidak tahu atau keliru

Orang yang tidak tahu, tidaklah dia berdosa; hanya saja diwajibkan baginya menuntut ilmu dan bertanya kepada ulama Sunnah.

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

[Selengkapnya …]

Aqidah Tagged: Hukum, Islam, Khawarij, Meninggalkan, Syariat

Hukuman Bagi PEMBERONTAK

Nama Ebook: HAD AHLUL BAGHYI (PEMBERONTAK)
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

Segala puji hanyalah milik Allâh Rabb Semesta Alam. Sholawat dan Salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad  keluarga dan sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti mereka, amma ba’du:

Bughot: Mereka adalah suatu kaum yang memiliki kekuatan dan perintah, mereka memisahkan diri dari Imam dengan pendapat atau landasan yang menyimpang, mereka ingin menjatuhkan atau menyelisihinya serta mematahkan tongkat ketaatannya darinya.

Berdirinya Imamah termasuk suatu kewajiban terbesar dalam agama ini, bermaksiat serta memisahkan diri darinya termasuk hal yang diharamkan, walaupun pemimpin seorang yang melenceng dan berbuat kedzoliman, selama dia belum mengamalkan amalan yang menjadikannya kafir disisi kita sesuai dengan petunjuk Allah, baik diangkatnya dia menjadi Imam berdasarkan ijma’ kaum Muslimin, atau di tunjuk oleh Imam sebelumnya, atau dengan ijtihadnya ahlul hilli wal ‘aqdi, ataupun juga dengan paksaannya terhadap masyarakat sehingga mereka tunduk terhadapnya dan membiarkannya menjadi Imam. Seorang Imam tidak boleh dijatuhkan karena mengerjakan perbuatan orang-orang fasik, selama itu tidak mengerjakan amalan yang menjadikannya kafir disisi kita, sesuai dengan petunjuk Allah.

Seorang Imam wajib untuk menjaga negara Islam, memelihara agama, melaksanakan hukum-hukum Allah, menegakkan hudud, menjaga perbatasan, mengumpulkan sedekah, memerintah dengan adil, berjihad melawan musuh, berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.

Seluruh rakyat wajib untuk menta’ati Imam (pemimpin) selama ia tidak menyuruh bermaksiat kepada Allah.

Baca selengkapnya eBook ini dimana didalamnya akan dibahas bagimana Imam memperlakukan para pemberontak, bagaimana pula bila terjadi peperangan antara kedua belah pihak dan pembahasan lainnya, selamat membaca…

Download:
Download CHM atau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Hukuman dan Peradilan Tagged: Bughot, Hukuman, Islam, Khawarij, Pemberontak, Pemimpin

Fatwa Ulama Seputar Penguasa di Era Kontemporer

Alhamdulillah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah pada Rasulullah berserta keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.

Adanya fitnah yang melanda kaum muslimin berupa munculnya kaum khawarij yang senantiasa bangkit disetiap zaman, tentunya membuat kita khawatir akan terjerumus ke dalam kelompok yang telah disebut Rasulullah sebagai yang terburuk di kolong langit ini.

Kesalahan pemikiran terhadap bagaimana bersikap kepada pemerintah telah melahirkan berbagai kerusakan sepanjang sejarah dengan merebaknya kekacauan dan tertumpahnya banyak darah kaum muslimin. Buku ini berisi fatwa para ulama terhadap beberapa masalah yang merupakan akar pemikiran khawarij yang meliputi: Pemerintah yang berhukum bukan dengan hukum Allah, Seputar Negeri Islam, Hukum melakukan pemberontakan dan Syubhat kaum khawarij dan bantahannya.

Kita berdoa kepada Allah yang Maha Perkasa agar menjauhkan kita kaum muslimin dari faham kaum khawarij dan menjauhkan kaum muslimin dari kerusakan yang ditimbulkan oleh mereka, amin…

Download:
Download PDF mirror Download PDF

Manhaj Tagged: Bom Bunuh Diri, Hukum, Khawarij, Pemberontakan, Tafkiri

Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat