• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Amalan di Bulan Rabiul Awal

Nama eBook: Amalan di Bulan Rabiul Awal
Penulis: Ustadz Abi Ubaidah حفظه الله dan Ustadz Abi Abdillah حفظه الله

Penulis diawal tulisan berkata:

Bila bulan Rab’iul Awal tiba, mayoritas kaum muslimin seakan tak sanggup melupakan sebuah acara rutin tahunan, warisan nenek moyang, yaitu perayaan maulid Nabi صلى الله عليه وسلم. Kenapa sampai demikian? Jawabnya amat mudah, karena memang perayaan maulid ini sudah mendarah daging dan mengakar di hati mereka. Perayaan ini telah melanda dunia, tak ketinggalan negeri kita, Indonesia.

Ironisnya, perayaan ini juga diminati oleh berbagai gerakan dakwah dan kalangan menengah atas. Bahkan ada juga yang menjadi ‘pejuang-pejuang’ perayaan ini. Wallohu Musta’an.

Perayaan peringatan maulid ini bermacam-macam bentuknya. Ada yang hanya sekedar berkumpul dan membacakan kisah maulid (kelahiran) Nabi صلى الله عليه وسلم, qasidah, dan ceramah agama. Ada yang membuat makanan serta sejenisnya untuk para hadirin. Ada yang merayakannya di masjid, langgar/surau dan ada yang di rumah.

Dan ada juga yang tak cukup hanya demikian, mereka meramaikan perayaan maulid ini dengan dibumbui keharaman dan kemungkaran. Seperti, ikhtilath (campur-baur) antara pria dan wanita, joget, dan menyanyi, bahkan syirik, semisal meminta pertolongan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم.

Masalah perayaan maulid Nabi صلى الله عليه وسلم merupakan polemik besar di kalangan kaum muslimin. Namun yang perlu dicatat bagi setiap muslim adalah hendaknya kita semua menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai hakim setiap perselisihan bila memang kita menghendaki kebenaran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّـهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّـهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَ?لِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’[4]: 59)

Kemudian kedua penulis menjelaskan sejarah perayaan maulid dan hukum merayakannya dengan memberikan 7 (tujuh argumen), semoga dapat kita simak dan kita amalkan dengan menghilangkan fanatik buta dan berpegang dengan apa yang Allah turunkan berupa al-Qur’an dan Hadits dan mengikuti Nabi dan para sahabat dalam memahami dan menjalankannya, amin..

Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word

Manhaj Tagged: Bantahan, Dalil, Hukum, Maulid, Perayaan

eBook Natal dan Tahun Baru_Update

الْحَمْدُ اللهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَـمِيْنْ، وَالصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَى النَّبِيِّ الرَّحْمَةِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَيْنَ، أَمَّ بَعْدُ

Setelah berlalu sekitar 1 (satu) tahun maka kami ulangi perkataan ini:

Membentengi agama kita dari pencampuradukan keyakinan yang bukan dari Islam adalah sangat penting, berbagai makar telah dihembuskan para musuh Allah عزّوجلّ , musuh Rasul-Nya dan Musuh Umat Islam agar umat ini secara berlahan mengikuti millah mereka, mereka membuat seolah-olah semua keyakinan adalah baik; mereka mendidik orang-orang yang bajunya Islam menjadi agen mereka menghancurkan agama yang hanif ini…

Salah satu yang dihembuskan oleh mereka adalah walau berbeda agama kita harus saling menghormati dan salah satunya adalah ikut mengucapkan selamat kepada hari raya kaum non muslim bahkan ikut merayakannya. Sungguh kita lihat berbagai kalangan yang notebene mengaku Islam mengucapkan selamat Natal, Selamat Imlek dan lainnya dari hari raya kaum kuffar.

[Selengkapnya …]

Aqidah Tagged: Fatwa, Hukum, MUI, Natal, Perayaan, Ucapan

Mari Sholat Berjama’ah

Nama eBook: Sholat Berjama’ah
Penyusun: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi حفظه الله

Pengantar:

Allah عزّوجلّ berfirman tentang pensyariatan Sholat Khouf (dalam keadaan takut):

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu. (QS. An Nisa’/4: 102)

 Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan dengan kayu bakar lalu dibakar, kemudian aku memerintahkan agar adzan dikumandangkan. Lalu aku juga memerintah seorang untuk mengimami manusia, lalu aku berangkat kepada kaum laki-laki (yang tidak shalat) dan membakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhari 644 dan Muslim 651)

Dengan kedua dalil tersebut maka para ulama menyebutkan akan wajibnya sholat berjama’ah. Syariat sholat berjam’ah bagi laki-laki disepakati oleh para ulama, Imam an-Nawawi asy-Syafi’i berkata: “Shalat berjamaah diperintahkan berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan masyhur serta ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. (Al–Majmu’ 4/84)”

Sebuah ucapan yang sering kita dengar, “Masalah ini kan diperselisihkan para ulama, kenapa kita mesti ngotot. Bukankah kita harus toleran dan berlapang dada dalam masalah khilafiyah?! Kami katakan, “Kalimatul Haq urida biha bathil (Ucapan benar tapi dimaksudkan untuk kebatilan” bukankah alasan di atas hanya untuk……………. Tahukah anda maksud mereka di balik itu?! Sesungguhnya mereka hanya ingin lari dari shalat berjamaah.

Dengarkan ucapan imam an-Nawawi yang beliau adalah Imam besar dalam Madzhab Syafi’i (orang Indonesia menyandarkan kepada madzhab Syafi’i) berikut: “Tidak ada rukhsah (keringanan) dalam meninggalkan jama’ah, baik kita katakan sunnah atau wajib/fardhu kifayah kecuali karena udzur umum atau khusus.” (Raudhah Tholibin I/344 oleh Imam Nawawi asy-Syafi’i)

Semoga dengan membaca keterangan dalam eBook ini akan lebih memantapkan hati kita umat muslim memakmurkan Masjid-masjid diseluruh nusantara ini, amin…

Download:

Download CHMatau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Baca pula: Sholat Khauf

Sholat Tagged: Hukum, Jama'ah, Kewajiban, Perselisihan, Sholat

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat