• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Fatwa Nasehat dan Fatwa Bagi Tim Medis

FATWA
DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL-IRSYAD
NO: 027/DFPA/VII/1441
TENTANG NASEHAT DAN FATWA BAGI TIM MEDIS

Dewan Fatwa Perhimpunan al-Irsyad dalam Fatwa Nomor 027/DFPA/VII/1441 TENTANG NASEHAT DAN FATWA BAGI TIM MEDIS, dalam latar belakang masalah berkata: Seiring dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada Dewan Fatwa terkait sejumlah masalah yang dihadapi oleh tim medis di lapangan, seperti beban pekerjaan yang harus dihadapi, kesulitan dalam beribadah saat mengenakan Alat Pelindung Diri, tata cara taharah saat mengenakannya, serta bagaimana menangani jenazah korban terduga ataupun positif COVID-19. Maka kami perlu mengeluarkan sejumlah nasehat, fatwa, dan himbauan sebagai bentuk tanggung jawab kami dan demi kemaslahatan bersama.

Kemudian dewan fatwa membahas beberapa point sebagai berikut:

  1. Keutamaan Ilmu Medis
  2. Nasehat bagi dokter dan paramedis
  3. Jagalah keikhlasan dan berharaplah kepada Allah
  4. Tatacara Shalat dalam Keadaan Darurat
  5. Utamakan Keselamatan Pribadi
  6. Penanganan Pasien Sesuai Prioritas
  7. Penanganan Jenazah
  8. Himbauan kepada kaum muslimin
  9. Fatwa bagi PDP, ODP, suspect dan yang lainnya.

Silahkan Download untuk mendapatkan fatwa secara lengkap.

Download:
 Download PDF mirrorDownload PDF

Fiqh Kontemporer, Sakit dan Jenazah Tagged: Corona, Fatwa, Fikih, Tho'un, Wabah

Fiqih Media Sosial

Nama eBook: Fiqih Media Sosial
Penulis: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc.,MA حفظه الله

Pengantar:

Kita memuji Allah dan memujanya serta bersyukur kepada-Nya, selanjutnya shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhirat.

Penulis -semoga Allah menjaganya- berkata: Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang fqih yang berkaitan dengan media sosial. Pembahasan ini saya angkat karena saya merasa bahwa semua orang perlu untuk mengetahuinya. Siapapun di antara kita baik laki-laki ataupun perempuan, tua atau muda pasti bermain gadget dan memiliki akun media sosial. Dan hampir semua orang terjebak dengan yang namanya gadget dan media sosial.

Agar kita berhati-hati dalam menggunakan media tersebut. Jika kita salah dalam penggunaannya, maka dikhawatirkan akan terjadi bencana yang amat besar bagi diri kita masing-masing.

Kemudian beliau menjelaskan dan memberi contoh akan dampak-dampak buruk gadget dan media sosial, setelahnya beliau -semoga Allah menjaganya- menjelaskan akidah atau hal-hal penting yang berkaitan tentang media sosial, yang hendaknya diperhatikan oleh kita semua para pengguna media sosial secara ; silahkan baca eBooknya, semoga bermanfaat…

Download:
 Download PDF mirror Download PDF

Fiqh Kontemporer Tagged: Facebook, Fikih, Gadget, Hukum, Hukum Instagram, Hukum TikTok, Hukum WA, Media Sosial, Medsos, Messeger, Telegram

Berdamai dan Boikot

Nama Ebook: Shulh (Berdamai) dan Hajr (Memboikot)
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya رضي الله عنهم

Shulh: adalah kesepakatan yang diperoleh dengannya menghilangkan persengketaan di antara dua orang yang bermusuhan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan berdamai untuk menyatukan di antara dua orang yang bermusuhan dan menghilangkan perpecahan di antara keduanya. Dengan demikian, bersihlah jiwa dan hilanglah rasa dendam. Mendamaikan di antara manusia termasuk ibadah yang terbesar dan taat yang paling agung, apabila ia melaksanakannya karena mengharapkan ridha Allah ‘Azza wa Jalla.

Berdamai disyari’atkan di antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, di antara orang-orang adil dan zalim, di antara suami istri saat berselisih pendapat, di antara tetangga, karib kerabat, dan teman-teman, di antara dua orang yang bermusuhan dalam persoalan selain harta, dan di antara dua orang yang bermusuhan dalam masalah harta.

Hajr adalah menghalangi manusia dari mendayagunakan hartanya karena sebab syar’i.

Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan menjaga harta dan menjadikan di antara sarana-sarana hal itu adalah hajr kepada orang yang tidak bisa mendayagunakan hartanya, seperti orang gila, atau dalam pendayagunaannya mengandung penyia-nyiaan harta seperti anak kecil, atau dalam pendayagunaannya mengandung pemborosan seperti orang bodoh, atau ia mendayagunakan sesuatu yang ada di tangannya yang membahayakan hak orang lain seperti orang bangkrut yang diberatkan oleh hutang-hutang. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hajr untuk memelihara harta mereka.

Simak pembahasannya dalam eBook ini lebih lanjut, semoga kita dapat mengilmuinya dan kepada Allah-lah kita memohon hidayah.

Download:
Download CHM atau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Ekonomi Islam Tagged: Bangkrut, Fikih, Hajr, Memboikot, Mendamaikan, Pengutang, Shulh

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat