• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Menetapkan Hukum Berdasarkan Alat Modren

Nama eBook: Menetapkan Hukum Berdasarkan Alat Modren
Penulis: Ustadz Ubu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله

Alhamdulillah, kita memuji dan bersyukur kepada Allah azza wa jalla yang telah memberikan berbagai nikmat yang banyak kepada kita termasuk banyaknya alat-alat modern dalam berbagai sisi kehidupan. Sholawat dan salam bagi nabi utusan-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, serta yang mengikuti mereka dengan baik hari akhir.

Sesungguhnya Allah mengutus para utusan-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya agar manusia menegakkan keadilan yang dengannya langit dan bumi tegak. Jika telah tampak jelas tanda-tanda keadilan dengan metode apa pun maka itulah syari’at dan agama Allah. Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana, dan Maha Adil.

Oleh karenanya, tugas seorang hakim dalam menegakkan keadilan bukanlah perkara yang mudah dan ringan, karena keadilan harus ditegakkan berdasarkan bukti-bukti yang valid (absah) dan indikasi-indikasi yang kuat yang bisa dijadikan sebagai penguat menuju titik terang suatu hukum.

Dan sebagaimana dimaklumi bersama, pada zaman sekarang ini muncul alat-alat teknologi modern yang bermacam-macam yang biasa digunakan untuk mengungkap kasus kejahatan (kriminalitas) yang sebenarnya, seperti sidik jari, autopsi, foto, kamera, rekaman suara, atau tes darah dan urine. Nah, bagaimanakah pandangan syari’at meninjau alat-alat indikasi modern tersebut untuk menetapkan suatu hukum dalam suatu kasus permasalahan? Bahasan berikut ini mencoba untuk membantu Anda menemukan jawabannya. Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih ilmu yang bermanfaat, amin….

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Fiqh Kontemporer Tagged: Alat, Hakim, Hukum, Islam, Modern

Infotainment Dalam Tinjauan Islam

Nama eBook: Infotainment Dalam Tinjauan Islam
Penulis: Ustadz Ubu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله

Alhamdulillah, kita memuji dan bersyukur kepada Allah azza wa jalla yang telah mengaruniakan berbagai nikmat yang banyak termasuk kemajuan dalam teknologi informasi. Sholawat dan salam bagi nabi utusan-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, serta yang mengikuti mereka dengan baik hari akhir.

Salah satu kemajuan teknologi informasi adalah televisi yang mana hampir semua keluarga muslim Indonesia memilikinya dan tanyangan televisi yang banyak penonton adalah infotainment.

Infotainment identik dengan gosip para selebriti yang mengungkap “prestasi” selebriti hingga hal-hal yang bersifat pribadi. Infotainment sering memberitakan gosip para selebriti yang belum tentu kebenarannya. Kebanyakan Infotainment sering melebih-lebihkan berita agar masyarakat tertarik, bahkan ibu-ibu rumah tangga sudah menjadikannya kebutuhan tersendiri.

Permasalahannya adalah: Bagaimanakah pandangan Islam tentang masalah ini?! Dan apa saja pengaruh acara-acara tersebut dalam kehidupan kita?! Maka inilah yang akan kita coba untuk menguaknya pada eBook ini, semoga bermanfaat…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Fiqh Kontemporer Tagged: Hukum, Infotaiment, Islam, Pandangan, Syariat

Bunga Bank Dalam Tinjauan Islam

Nama eBook: Petaka Bunga Bank
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله

Pengantar:

Alhamdulillah, kita memuji Allah ta’ala dan bersyukur kepada-Nya, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir, amma ba’du:

Bank dan Bunga Bank serta bekerja di Bank dan Menerima hadiah dari Bank adalah hal yang sangat biasa bagi sebagian besar umat Islam di Indonesia bahkan dilingkungan keluarga yang dikenal agamis pada masyarakatnya.

Bunga (interest) yaitu imbalan yang dibayar oleh peminjam atas dana yang diterimanya. Bunga dinyatakan dalam persen.

Bank sebagian besar usahanya bergantung kepada bunga. Bank mengumpulkan modal dari dana masyarakat dalam bentuk tabungan, lalu uang yang terhimpun dari dana masyarakat tersebut dipinjamkan dalam bentuk modal kepada suatu pihak. Bank memberikan bunga kepada para penabung dan menarik bunga dari peminjam. Bunga yang ditarik dari peminjam jauh lebih besar daripada bunga yang diberikan kepada pemilik rekening tabungan. Selisih dari dua bunga: peminjam dan penabung merupakan laba yang diperoleh bank.

Lalu bagimanakan tinjauan agama Islam terhadap Bunga Bank, simaklah eBook ini dan semoga kita dapat memahaminya dan terjauh dari segala hal yang merusak agama dan dunia kita, amin…

Download:
Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Ekonomi Islam, Fiqh Kontemporer Tagged: Bank, Bunga, Hukum, Islam

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat