• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Hukum Menginvestasikan Harta Zakat

Nama eBook: Pengelolaan Harta Zakat
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله

Pengantar:

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Badan amil zakat resmi yang telah diakui oleh negara melalui undang-undang zakat sering menginvestasikan sebagian harta zakat dalam bentuk modal usaha dan hanya memberikan keuntungan dari usaha tersebut kepada para fakir-miskin mustahik zakat. Apakah tindakan badan amil zakat ini dapat dibenarkan secara syar’i atau tidak? Dan apakah muamalat ini termasuk muamalat haram atau tidak? Karena pengelolaan ini jelas menunda pembagian zakat terhadap yang berhak dan bila pengelolanya bukan seorang mustahik dan ternyata usahanya mengalami kerugian, atau pengelolanya pihak yang tidak amanah tentulah harta zakat hilang dan merugikan para fakir miskin; temukan jawabannya dalam eBook berikut…

Download:

Download CHM atau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Fiqh Kontemporer, Zakat dan Sedekah Tagged: Baznas, Hasil, Hukum, Investasi, Mengelola, Zakat

Rambu-Rambu Agama Dalam Olahraga

Nama eBook: Rambu-Rambu Agama Dalam Olahraga
Penulis: Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM حفظه الله

Alhamdulillah, kita bersyukur dan memuji Allah azza wa jalla yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada kita. Sholawat dan salam bagi Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan yang mengikuti sunnah mereka hingga akhir zaman. Amma ba’du:

Penulis -semoga Allah menjaganya- berkata pada awal eBook:

Dunia olah raga adalah dunia yang penuh dengan sensani dan menjadi hobi kebanyakan anak manusia. Islam-pun tidak melarangnya karena memang hukum asal olahraga adalah halal/dibolehkan selama tidak disertai perkara-perkara yang terlarang. Hanya saja Islam telah meletakkan rambu-rambu dan kaidah-kaidah olahraga secara umum agar tidak keluar dari garis syari’at.

Oleh karenanya sangat penting untuk kita kaji masalah ini agar kita bisa mengetahui olahraga/ lomba-lomba apakah yang dibolehkan dalam islam dan dilarang oleh Islam. Diantara kaidah-kaidah tersebut adalah….

Kemudian penulis menyebutkan tiga belas kaidah/ rambu-rambu yang harus diperhatikan seorang muslim dalam olahraga; selain itu dalam versi CHM kami sertakan Fatwa Majelis Majma’ Fikih Islam tentang olahraga Tinju, Gulat Bebas, Adu Banteng dan Mengadu Binatang, selamat menikmati…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Fiqh Kontemporer Tagged: Aturan, Islam, Kaidah, Olahraga, Petunjuk

Penjelasan MUI Tentang BPJS

KEPUTUSAN KOMISI B 2
MASAIL FIQHIYYAH MU’ASHIRAH
(MASALAH FIKIH KONTEMPORER)
IJTIMA’ ULAMA KOMISI FATWA SEINDONESIA V TAHUN 2015
Tentang
PANDUAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN BPJS KESEHATAN

A. DESKRIPSI MASALAH

Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan mempertimbangkan tingkat urgensi kesehatan termasuk menjalankan amanah UUD 1945, maka Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat pada fasilitas kesehatan. Di antaranya adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Memperhatikan program termasuk modus transaksional yang dilakukan oleh BPJS—khususnya BPJS Kesehatan—dari perspektit ekonomi Islam dan fikih muamalah, dengan merujuk pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan beberapa literatur, tampaknya bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak.

Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah, maka dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan. Denda tersebut dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja. Sementara keterlambatan pembayaran Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak.

B. RUMUSAN MASALAH

Dari deskripsi di atas timbul beberapa masalah sebagai berikut:

  1. Apakah konsep dan praktik BPJS Kesehatan yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan telah memenuhi prinsip syariah?
  2. Jika dipandang belum telah memenuhi prinsip syariah, apa solusi yang dapat diberikan agar BPJS Kesehatan tersebut dapat memenuhi prinsip syariah?
  3. Apakah denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan. dari total iuran yang dikenakan kepada peserta akibat terlambat membayar iuran tidak bertentangan dengan prinsip syariah?

C. KETENTUAN HUKUM DAN REKOMENDASI [Selengkapnya …]

Fiqh Kontemporer Tagged: BPJS, Fatwa, Haram, MUI, Riba

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat