• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Kaidah Fikih: Syarat Sempurnanya Ilmu dan Amal

Nama eBook: Kaidah Fikih: Syarat Sempurnanya Ilmu dan Amal
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf حفظه الله

الحمد الله، وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Alhamdulillah, pada kesempatan yang mulia ini kembali kita posting sebuah kaedah fikih yakni:

اَلْـحْكَمُ الْعِلْمِيَّةُ وَالْعَمَلِيَّةُ لاَ تَتِمُّ إِلاَّ بِأَمْرَيْنِ وُجُوْدُ شُرُوْطِهَا وَأَرْكَانِـهَا وَانْتِفَاءُ مَوَانِـعِهَا

Semua hukum ilmu dan amal tidak sempurna kecuali dengan dua perkara: Terpenuhi syarat dan rukunnya serta tidak ada penghalangnya

الْعِلْمِيَّةُ adalah hukum yang tidak berhubungan dengan amal perbuatan, yang biasa disebut oleh para ulama’ dengan hukum yang berhubungan dengan aqidah.

الْعَمَلِيَّةُ adalah hukum yang berhubungan dengan amal perbuatan, baik perbuatan lisan maupun anggota badan lainnya, juga baik yang berhubungan dengan Alloh Ta’ala saja misalnya sholat, puasa dan lainnya, maupun yang berhubungan dengan sesama misalnya hukum jual beli, sewa menyewa, pernikahan, perceraian, jihad dan lainnya.

شُرُوْطُهَا (Syarat) dalam istilah para ulama’ adalah sesuatu yang harus ada untuk sahnya sesuatu lainnya dan dia bukan merupakan hakekat dari sesuatu tersebut.

Sedangkan أَرْكَانُـهَا (rukun) adalah sesuatu yang harus ada untuk sahnya sesuatu lainnya dan dia merupakan salah satu hakekat dari sesuatu tersebut.

مَوَانِـعُهَا adalah sesuatu yang apabila terdapat pada sesuatu maka bisa mencegah atau menghalangi sahnya sesuatu tersebut.

Jadi makna kaedah ini adalah:

“Semua hukum baik yang berhubungan dengan masalah ilmiyyah maupun amaliyyah tidak sah dan tidak sempurna kecuali apabila terpenuhi semua syarat dan rukunnya serta tidak terdapat penghalangnya, yang ini berarti kalau salah satu syaratdan rukun dari hukum tersebut tidak terpenuhi atau terdapat salah satu penghalangnya, maka sesuatu tersebut dihukumi tidak sah dan tidak sempurna.”

Simak kaedah ini lebih lanjut dan contoh penerapannya…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Arti, Beda, Contoh, Defenisi, Mawani', Rukun, Syarat

Kesombongan Penghalang Masuk Surga

Nama eBook: Kesombongan Penghalang Masuk Surga
Penulis: Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari حفظه الله

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أما بعد

Kesombongan (al-kibr) adalah melihat diri sendiri melebihi al-haq (kebenaran) dan al-khalq (makhluk; orang lain). Jadi, orang yang sombong melihat dirinya di atas orang lain dalam sifat kesempurnaan.

Kesombongan ada dua yaitu kesombongan terhadap al-haq (kebenaran), dan kesombongan terhadap al-khalq (makhluk/manusia).

Seorang manusia, tatkala melihat dan menganggap dirinya besar atau mulia, dia akan menganggap orang lain kecil dan merendahkannya. Dia akan memandang al-haq (kebenaran) akan menghancurkan kedudukannya dan mengecilkan posisinya. Dan dia melihat manusia lainnya seolah-olah binatang karena dianggap bodoh dan hina.

Kaum muslimin -semoga Allah menunjuki kita semua-, dalam eBook ini akan dijelaskan hakekat kesombongan, bahaya kesombongan dan bentuk-bentuk kesombongan beserta contohnya, semoga bermanfaat…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Tazkiyatun Nufus Tagged: Arti, Balasan, Contoh, Pembagian, Sombong

Kamus Istilah Islam Edisi Kedua

Khazanah Istilah

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi حفظه الله

Rubrik ini berisi penjelasan tentang istilah-istilah dari bahasa Arab yang sering dijumpai dalam literatur sya’ri. Kehadiran rubrik ini diharapkan menambah khazanah pengetahuan kita tentang beberapa istilah yang sering muncul, termasuk di Majalah ini.[1]Semoga bermanfaat

9.

Kaidah Fiqih
  • “Kaidah” secara bahasa berarti fondasi dan dasar, sedangkan “fiqih” secara bahasa berarti pemahaman. Adapun secara istilah artinya dasar-dasar syar’i yang mencakup luas cabang-cabang permasalahan fiqih untuk diketahui hukumnya…
  • Dan mempelajari kaidah-kaidah fiqih sangat penting sebab permasalahan dalam fiqih banyak sekali dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qarrafi mengatakan dalam adz-Dzakhirah l/55, “Setiap fiqih yang tidak dibangun di atas kaidah-kaidah maka itu bukanlah fiqih yang sejati.” (Baca: al-Mufashshal fil Qawa’id Fiqhiyyah hlm. 36 karya Dr. Ya’qub bin Abdul Wahhab Alba Husain dan al-Qawaid al-Kulliyyah hlm. 18 oleh Dr. Muhammad Utsman Syubair).

10.

Fiqih
  • “Fiqih” secara bahasa adalah pemahaman, dan secara istilah adalah ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan amal (bukan aqidah) yang diambil dari dalil-dalilnya secara terperinci.
  • Sumber fiqih diambil dari al-Qur’an, hadits shahih, ijma’, dan qiyas yang shahih. (Baca al-Fiqhul Muyassar hlm. 15 oleh sejumlah ulama.) Ilmu fiqih ini penting sekali karena berkaitan dengan kewajiban kita dalam ibadah dan mu’amalah. Ibnul Jauzi رحمه الله mengatakan dalam Shaidul Khathir hlm. 289, “Bukti paling utama tentang keutamaan sesuatu adalah melihat kepada buahnya. Barangsiapa yang mencermati buah fiqih niscaya akan mengetahui bahwa fiqih adalah ilmu yang paling utama.”.

11.

Iqtishod Islami
  • “Iqtishod” secara bahasa adalah ekonomi, sedang ekonomi adalah kajian tentang pencarian harta dan pengelolaannya. Dan yang dimaksud di sini lebih khusus adalah kajian tentang seluk-beluk jual beli yang merupakan pokok dasar perekonomian. Disandarkan pada kata “Islami” untuk membedakan antara ekonomi dalam aturan Islam dengan ekonomi aturan Barat yang banyak merugikan dan menyengsarakan.

[1] Majalah Al-Furqon No. 139 Ed. 03 Th Ke-13_1434 H/ 2013 M, edisi ketiga dari kamus istilah ini telah terbit sebelumnya, silahkan klik disini.

Download:
Download PDF atau Download Word

 

Lainnya Tagged: Arab, Arti, Islam, Istilah, Kamus, Maksud, Syariat

Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat