Nama eBook: Kartu Kredit Dalam Fikih Islam
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله
الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد، أما بعد:
Kemudahan selalu dicari dan diusahakan, baik dalam memenuhi kebutuhan atau menghindari kerugian. Sejak dahulu manusia selalu bergumul dengan dinamika kehidupan untuk mencari kemudahan-kemudahan yang mengantar mereka kepada kebahagiaan.
Demikian juga dalam permasalahan muamalah dicari kemudahan-kemudahan baik dalam penjualan, pemasaran hingga pembayaran. Kebutuhan kepada kredit dan kesulitan membawa sejumlah besar uang dengan berbagai resiko keamanan dan ketidaknyamanan membuat manusia berkreasi membuat kartu yang berfungsi seperti uang dalam pembayaran. Sehingga bermunculanlah berbagai jenis kartu dari kartu ATM hingga kartu kredit dengan beragam jenis nama dan pihak penyedianya.
Masyarakat biasanya menggunakan kartu kredit untuk pembayaran transaksi yang dilakukan melalui internet atau di toko-toko yang menyediakan layanan pembayaran dengan kartu kredit. Pada transaksi yang dilakukan melalui internet, pihak card holder (pemegang kartu) mempunyai kewajiban untuk membayar barang yang dibelinya dan mempunyai hak untuk menerima barang yang telah dibelinya dari merchant (pedagang/penjual), dan sebaliknya merchant mempunyai kewajiban untuk mengirim barang itu dalam keadaan baik dan spesifikasinya sesuai dengan apa yang dipesan oleh card holder dan berhak untuk menerima pembayaran. Perkembangan penggunaan kartu kredit yang begitu pesat ini disebabkan masyarakat merasakan semakin pentingnya penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dan mengambil uang tunai mengingat kepraktisan, rasa nyaman dan aman yang ditimbulkan. Kegiatan itu juga tidak terlepas dari pembebanan pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk membebankan pajak pada setiap transaksi atau fasilitas atau biaya yang harus dibayar atas penggunaan fasilitas atau kepemilikan suatu barang.
Melihat perkembangannya yang demikian pesat dan merata, maka kita perlu mengenal hukum kartu kredit dalam perspektif fikih Islam…