• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Hukum KARTU KREDIT

Nama eBook: Kartu Kredit Dalam Fikih Islam
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله

الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد، أما بعد:

Kemudahan selalu dicari dan diusahakan, baik dalam memenuhi kebutuhan atau menghindari kerugian. Sejak dahulu manusia selalu bergumul dengan dinamika kehidupan untuk mencari kemudahan-kemudahan yang mengantar mereka kepada kebahagiaan.

Demikian juga dalam permasalahan muamalah dicari kemudahan-kemudahan baik dalam penjualan, pemasaran hingga pembayaran. Kebutuhan kepada kredit dan kesulitan membawa sejumlah besar uang dengan berbagai resiko keamanan dan ketidaknyamanan membuat manusia berkreasi membuat kartu yang berfungsi seperti uang dalam pembayaran. Sehingga bermunculanlah berbagai jenis kartu dari kartu ATM hingga kartu kredit dengan beragam jenis nama dan pihak penyedianya.

Masyarakat biasanya menggunakan kartu kredit untuk pembayaran transaksi yang dilakukan melalui internet atau di toko-toko yang menyediakan layanan pembayaran dengan kartu kredit. Pada transaksi yang dilakukan melalui internet, pihak card holder (pemegang kartu) mempunyai kewajiban untuk membayar barang yang dibelinya dan mempunyai hak untuk menerima barang yang telah dibelinya dari merchant (pedagang/penjual), dan sebaliknya merchant mempunyai kewajiban untuk mengirim barang itu dalam keadaan baik dan spesifikasinya sesuai dengan apa yang dipesan oleh card holder dan berhak untuk menerima pembayaran. Perkembangan penggunaan kartu kredit yang begitu pesat ini disebabkan masyarakat merasakan semakin pentingnya penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dan mengambil uang tunai mengingat kepraktisan, rasa nyaman dan aman yang ditimbulkan. Kegiatan itu juga tidak terlepas dari pembebanan pajak sebagai kewajiban masyarakat untuk membebankan pajak pada setiap transaksi atau fasilitas atau biaya yang harus dibayar atas penggunaan fasilitas atau kepemilikan suatu barang.

Melihat perkembangannya yang demikian pesat dan merata, maka kita perlu mengenal hukum kartu kredit dalam perspektif fikih Islam…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Tulisan Terkait

  • Hukum Meninggalkan Syari’at Islam
  • Yang Dibolehkan Meniadakan Mengganti
  • eBook PDF IbnuMajjah Part XIV
  • Pembunuhan Karena Keliru Dalam Hukum Islam
  • Fikih JINAYAT

Ekonomi Islam Tagged: Hukum, Islam, Kartu Debet, Kartu Kredit, Menggunakan

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat