Nama eBook: MLM BOLEHKAH?
Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA حفظه الله
Pengantar:
Alhamdulillah, kita memuji Allah ta’ala dan bersyukur kepada-Nya, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir, amma ba’du:
Multi Level Marketing yang lebih dikenal dengan MLM adalah: Sebuah sistem penjualan langsung, di mana barang dipasarkan oleh para konsumen langsung dari produsen. Para konsumen yang sekaligus memasarkan barang mendapat imbalan bonus. Bonus tersebut diambil dari keuntungan setiap pembeli yang dikenalkan oleh pembeli pertama berdasarkan ketentuan yang diatur.
Karena dipercaya dapat memberikan keuntungan yang cukup besar kepada perusahaan, dewasa ini, berbagai jenis barang marak dipasarkan dengan menggunakan marketing (pemasaran) pola MLM: perhiasan, program komputer, minuman suplemen, kosmetik, kaset-kaset islami, dan lain-lain.
Namun bagaimanakah hukum marketing pola MLM ini dalam tinjaun syari’at Islam, silahkan baca eBook ini dan kita berdoa agar kiranya kita terhindar dari segala kondisi yang dapat menjerumuskan kita dalam kehinaan, amin…