Nama eBook: Mahar (Mas Kawin)
Penulis: Ustadz Abu Bilal Juli Dermawan حفظه الله
Pengantar:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Mahar (mas kawin) merupakan salah satu syarat sah dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sering menanyakan kepada para Sahabat mengenai apa yang akan diberikan seorang mempelai pria kepada calon istrinya sebagai mahar.
Mahar memiliki makna yang cukup mendalam. Hikmah dari disyariatkanya mahar ini menjadi pertanda tersendiri bahwa seorang wanita memang harus dihormati dan dimuliakan.
Ada banyak istilah lain dari mahar yang digunakan untuk menyebut harta pemberian suami kepada istri ini, yaitu shadaq, nihlah, faridhah, thaul, hiba’, ‘aqr; ajr, dan ‘alaiq.
Dalam eBook ini akan dijelaskan dalil pensyariatan mahar, ketentuan umum menyangkut mahar dan ukuran minimal mahar; selamat membaca dan semoga dapat mengilmui dan mengamalkannya…