• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Kaidah Fikih: Yang Haram Dinikahi

Nama eBook: Kaidah Fikih: Yang Haram Dinikahi
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf حفظه الله

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أما بعد

Manusia adalah makhluk yang sosial dan makhluk yang membutuhkan kasih dari lawan jenisnya, Islam mengakui firah manusia ini, namun supaya jangan jatuh kedalam sifat kebinatangan maka diaturlah sedemikian rupa dalam mahligai pernikahan, adapun pada kesempatan yang mulia ini akan disampaikan kaidah tentang yang haram untuk dinikahi…

كُلُّ أَقَارِبِ الرَّجُلِ حَرَامٌ عَلَيْهِ إِلاَّ أَربَعَةً

وَكُلُّ الأَصْهَارِ حَلاَلٌ إِلاَّ أَرْبَعَةً

SEMUA KERABAT HARAM DINIKAHI KECUALI EMPAT,

SEDANGKAN SEMUA IPAR HALAL DINIKAHI KECUALI EMPAT

Penulis -semoga Allah menjaganya- dalam eBook ini menyebutkan dalil kaidah dan menjabarkan kaidah ini yakni siapa-siapa saja yang haram dinikahi, selamat menyimak…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Fikih, Haram, Ipar, Kaidah, Nikah, Wanita

Kaidah Fikih Tentang Pengaturan Rakyat

Nama eBook: Pengaturan Rakyat Tergantung Pada Kemashlahatan
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله

Alhamdulillah, kemudian shalawat dan salam buat Nabi kita yang mulia Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang pasti, Amma ba’du:

Dikesempatan kali ini kami posting eBook Kaidah Fiqih yakni:

التَّصَرَفُّ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْـمَصْلَحَةِ

Pengaturan Rakyat Tergantung Pada Kemashlahatan

makna kaidah ini secara global adalah bahwasanya keputusan apa pun yang muncul dari pemimpin yang mengatur dan mengurusi urusan manusia, hendaknya dibangun untuk mewujudkan kemashlahatan bagi mereka dan menolak kerusakan dari mereka.

Contoh penerapan kaidah ini amatlah banyak, diantaranya:

  1. Boleh bagi pemerintah untuk membuat peraturan-peraturan demi kemashlahatan rakyat sekalipun tidak ada dalil perintahnya dalam agama, seperti peraturan lalu lintas, pencatatan akad nikah di KUA, dan sebagainya, karena itu untuk kemashlahatan bagi rakyat demi menjaga nyawa dan nasab mereka. Maka wajib bagi rakyat untuk menaatinya.
  2. Tidak boleh bagi pemerintah untuk membuat undang-undang yang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, karena hal itu tidak mengandung kemashlahatan bagi umat, bah-kan akan membawa mafsadat (kerusakan) di tengah-tengah mereka, seperti misalnya kalau ada peraturan larangan berjilbab bagi wanita muslimah atau larangan poligami, larangan berjenggot, dan sebagainya. Dalam kondisi ini, peraturan tersebut tidak boleh ditaati karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah عزّوجلّ.
  3. Wajib bagi pemerintah untuk mengangkat para menteri dan pegawai pemerintahan yang memiliki skill (keahlian/keterampilan) yang mumpuni di bidangnya lagi amanah sehingga tidak terjatuh dalam berbagai skandal yang memalukan baik skandal harta maupun wanita.
  4. Wajib bagi pemerintah untuk mengelola dan menyalurkan uang anggaran negara untuk program-program pro-rakyat dan tidak diperkenankan bagi pemerintah untuk menyelewengkan harta rakyat (baca: KKN).
  5. Tidak boleh bagi pemerintah untuk melegalkan tempat-tempat praktik dan produksi yang rusak dan merusak seperti tempat yang berpotensi untuk tindak kesyirikan, judi, narkoba, pelacuran, dan sebagainya, sekalipun dengan alasan pajak dan devisa negara karena hal itu justru akan merusak rakyat.
  6. Hendaknya orang tua mencarikan pasangan terbaik untuk putra-putrinya ketika menginjak masa nikah yaitu yang baik dari segi agama dan akhlaqnya, bukan sekadar pangkat dan ketampanan semata. dsb..

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Fikih, Islam, Kaidah, Mengatur, Rakyat

5 Pokok Tujuan Syari’at Islam

Nama eBook: 5 Tujuan Pokok Syari’ah
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله

Alhamdulillah, kemudian shalawat dan salam buat Nabi kita yang mulia Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang pasti, Amma ba’du:

Dikesempatan yang mulia ini kita ketengahkan eBook Kaidah Fiqih yakni 5 Tujuan Pokok Syari’at Islam yang hanif ini, ilmu ini merupakan ilmu agama yang sangat istimewa dan menjadi pusat perhatian para ulama karena pada hakikatnya adalah membahas tentang maksud dan tujuan Allah meletakkan hukum dan syari’at kepada hamba.

Dengan memahami maqashidu syari’ah (tujuan pokok syari’at Islam) ini, kita akan memetik beberapa faedah:

  1. Mengetahui keindahan dan kesempurnaan syari’at Islam yang mulia, karena semua syari’atnya dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan bagi hamba.
  2. Mengenal tingkatan maslahat dan mafsadat yang sangat penting diketahui tatkala terjadi benturan.
  3. Menjadikannya sebagai timbangan untuk mengetahui berbagai cabang permasalahan yang banyak terjadi dalam kehidupan.

Silahkan baca eBook ini dan jika kita semua mampu menjaga lima pokok tujuan syari’at Islam, maka kita akan merasa aman dalam agama, akal, nasab, harta, dan nyawa kita. Inilah keindahan agama Islam.

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Fikih, Ilmu, Kaidah, Penjelasan, Pokok

« Halaman Sebelumnya
Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat