Nama eBook: Bid’ah-Bid’ah di Bulan Ramadhan
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi حفظه الله
Pengantar:
الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:
Bulan yang mulia, bulan Ramadhan, bulan ladang untuk mengumpulkan banyak kebaikan disisi Allah Tabaraka wa Ta’ala, namun karena ketidaktahuan dan atau nafsu maka banyak kaum muslimin yang membuat-buat (mengkreasikan) ibadah yang tidak ada tuntunannya dalam agama pada bulan ini.
Semestinya setiap kita mengetahui bahwa ibadah mestilah sesuai dengan tuntunan agama melalui al-Qur’an dan hadits yang shahih lagi sharih (jelas). Sebenarnya banyak perkara bid’ah yang terjadi karena mengkhususkan atau mengkreasikan ketentuan dalam ibadah tersebut, untuk memahaminya mari kita simak dua contoh berikut…
Pertama: membaca Al-Qur’an disyariatkan dalam agama ini, namun mengkhususkan surat al-Kahfi pada hari jum’at perlu landasan hukum (baca: dalil) dari al-Qur’an dan atau Hadits yang shahih (valid) lagi sharih (jelas) dan ternyata ada dalilnya, yakni hadits:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at. (Hadits shohih, diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrok II/399 no.3392, dan Al-Baihaqi di dalam Sunannya III/249 dengan nomor.5792)
sebab hadits tersebut shahih lagi jelas maksudnya maka mengkhususkan dan mengutamakan membaca surat al-Kahfi pada hari jum’at adalah sunnah…
Kedua: Melakukan amal ketaatan dianjurkan pada malam-malam ramadhan dan menggiatkannya pada malam-malam yang besar harapan malam qadr yakni di 10 malam terakhir ramadhan terutama pada malam ganjilnya; shalat adalah amalan yang mulia dan pada malam ramadhan disunnahkan shalat tarawih; namun mengkhususkan shalat di malam (diduga kuat) lailatul qadr dengan jumlah rakaat 100 kali dan dinamai shalat lailatul qadr perlu kepada dalil dari al-Qur’an dan Hadits yang shahih lagi jelas tentang hal ini, dan ternyata dalil tersebut tidak ada, maka amalan tersebut adalah bid’ah…
Download: