Nama eBook: Panduan Zakat Emas, Perak, Perhiasan dan Uang
Penulis: Muhammad Wasitho Abu Fawas, L.c حفظه الله
Pengantar:
Alhamdulillah, puji syukur kita ucapkan selalu kepada Rabb dan Ilah sekalian manusia, selanjutnya shalawat dan salam bagi Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan juga kepada keluarga, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga suatu yang pasti, amma ba’du…
Seperti yang kami rencanakan sebelumnya untuk mengcompile eBook Rukun Islam ke-3 yakni Zakat dalam sebuah eBook, kali ini kami compile pula 3 tulisan Muhammad Wasitho Abu Fawas, Lc dalam eBook zakat ini yang terdiri dari:
- Panduan Praktis Zakat Emas dan Perak
- Panduan Praktis Zakat Uang Kertas
- Panduan Praktis Menghitung dan Mengeluarkan Zakat Perhiasan
Semoga semakin banyaknya materi dalam eBook ini akan semakin memperdalam pengetahuan kita dan semakin semangat kita mengamalkannya, amin…
Download:
eBook Zakat
Assalamualaikum Ikhwan, salam kenal.
Mohon bantuannya untuk menghitungkan zakat harta yang mesti kami keluarkan;
1. mobil sudah lunas, disewakan 40jt/tahun, biaya perawatan 8jt an/tahun
2. kontrakan sudah lunas, disewakan 13.2jt/th
3. kontrakan belum lunas, cicilan 1,2jt, disewakan 1,5tj/bln. ada selisih 300rb/bln (3.6jt/th)
4. rumah yg ditinggali belum lunas dengan nilai jual 300jt
5. penghasilan sudah dipotong zakat 2.5% setiap bulan
Mohon bantuannya untuk menghitungkan, agar rizky harta yang kami terima bersih, halal dan barokah.
Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
Wa ‘alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh..
Salam kenal juga akhi..
1. Pendapat yang benar zakat profesi (2,5%) perbulan tidak disyariatkan
2. Rumah yang ditinggali tidak termasuk objek yang dizakati..
3. Akhi perlu menyebutkan berapa uang, emas, perak yang ada diakhir tahun…agar bisa dihitung zakatnya..
4. akhi bisa menghitung sendiri dengan software Zakka di http://muslim.or.id/download