Nama eBook: Kemudahan Dalam Sifat Wudhu’
Penyusun: Ustadz Abu ‘Abdil Muhsin Firanda as-Soronji خفظه الله
Pengantar:
Puji dan syukur kehadirat Alloh Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, seterusnya shalawat dan salam bagi Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga, sahabat dan yang mengikut mereka dengan baik.
Imam ath-Thahawi رحمه الله dalam Aqidahnya yang terkenal (Aqidah Thahawiyah) ketika menyebutkan Aqidah Ahlus Sunnah salah satunya ialah:
Kita berpendapat disyari’atkannya mengusap khuf (sepatu) baik di waktu mukim maupun safar (bepergian). Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa riwayat.
Demikian perkataan Imam ath-Thahawi رحمه الله dan diyakini segenap ahlus sunnah, sejatinya mengusap khuff (sepatu) salah satu masalah fikih dalam bab bersuci, namun kerena Syi’ah menyelisihi hal ini yang telah ditunjukkan oleh hadits yang mutawatir maka masalah ini dimasukkan para ulama dalam hal Aqidah.
Orang Syi’ah tidak mengusap kedua khuf, mereka memandang bahwa hal itu adalah harom, padahal mereka tahu bahwa salah seorang dari para sahabat yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه. Padahal Ali رضي الله عنه menurut mereka adalah imamnya para imam. Karena penyelisihan mereka ini dan mereka menjadikannya sebagai Syi’ar mereka maka ahlus sunnah menjadikannya timbangan dalam dasar-dasar agama.
Imam Hasan al-Bashri رحمه الله berkata:
Telah menceritakan kepadaku tujuh puluh orang sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم mengusap kedua khuf.
Karena pentingnya masalah ini maka baiklah kita untuk mengilmui masalah ini dan hal-hal yang berkaitan dengan mengusap khuff ini.
Penulis –semoga Allah menjaganya- menjelaskan dengan panjang lebar tentang fikih mengusap khuff ini yang isinya:
- Hukum Mengusap Khuf
- Syarat-syarat Mengusap Kedua Khuf
- Pembatal-pembatal Mengusap Khuf
- Cara Mengusap Khuf
- Kaus Kaki dan Sorban
- Mengusap ‘Imamah dan Khimar
- Mengusap Perban
- Cara Mengusap Perban
Semoga kita dapat memahami masalah ini dan tidak asing dengan sunnah nabi yang mulia ini, dan kita berdo’a kepada Allah agar menganugerahi kita ilmu yang bermanfaat dan dapat mengamalkannya demi mencapai ridho-Nya…amin.
Download:
Hukum Mengusup Sepatu, Sorban dan Perban
Tulisan Terkait:
Kemudahan dalam Sifat Wudhu’
Sifat Wudhu’ Nabi
Kategori Thaharah