[1]Beberapa hal biasa dilakukan oleh banyak orang setelah shalat fardhu (wajib) yang lima waktu, tapi tidak ada contoh dan dalil dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم dan para Sahabat ridhwaanullaah ‘alaihim ajma’iin.
Di antara kesalahan dan bid’ah tersebut ialah:
1. Mengusap muka setelah salam.[2]
2. Berdo’a dan berdzikir secara berjama’ah yang di pimpin oleh imam shalat.[3]
3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/ dalilnya, baik lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar hadits yang dha’if (lemah) atau maudhu’ (palsu).
Contoh:
- – Sesudah salam membaca: “Alhamdulillaah.”
- – Membaca surat al-Faatihah setelah salam.
- – Membaca beberapa ayat terakhir surat al-Hasyr dan lainnya.
4. Menghitung dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau yang serupa dengannya. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih, bahkan sebagiannya maudhu’ (palsu).[4] Syaikh al-lbani رَحِم الله mengatakan: “Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah.”[5]
Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa berdzikir dengan menggunakan biji-bijian tasbih menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Budha, dan perbuatan ini adalah bid’ah dhalaalah.[6]
Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍ رَضِيَ اللهُ قَلَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ
“Dari Abdullah bin Amr رضي الله عنه , ia berkata: Aku melihat Rasulullah صلي الله عليه وسلم menghitung bacaan tasbih dengan jari-jari tangan kanannya.”[7]
Bahkan, Nabi صلي الله عليه وسلم memerintahkan para Sahabat wanita menghitung; Subhaanallaah, alhamdulillaah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari Kiamat).[8]
5. Berdzikir dengan suara keras dan beramai-ramai (bersamaan/ berjama’ah).
Allah سبحانه و تعالي memerintahkan kita berdzikir dengan suara yang tidak keras (QS. Al-A’raaf ayat 55 dan 205, lihat Tafsiir Ibni Katsir tentang ayat ini).
Nabi صلي الله عليه وسلم melarang berdzikir dengan suara keras sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim dan lain-lain.
Imam asy-Syafi’i menganjurkan agar imam atau makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir.[9]
6. Membiasakan/merutinkan do’a setelah shalat fardhu (wajib) dan mengangkat tangan pada do’a tersebut, (perbuatan ini) tidak ada contohnya dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم.[10]
7. Saling berjabat tangan seusai shalat fardhu (bersalam-salaman). Tidak ada seorang pun dari Sahabat atau Salafush Shalih yang berjabat tangan (bersalam-salaman) kepada orang disebelah kanan atau kiri, depan atau belakangnya apabila mereka selesai melaksanakan shalat. Jika seandainya perbuatan itu baik, maka akan sampai (kabar) kepada kita, dan ulama akan menukil serta menyampaikannya kepada kita (riwayat yang shahih.Pen).
Para ulama mengatakan: “Perbuatan tersebut adalah bid’ah.”[11]
Berjabat tangan dianjurkan, akan tetapi menetapkannya di setiap selesai shalat fardhu tidak ada contohnya, atau setelah shalat Shubuh dan ‘Ashar, maka perbuatan ini adalah bid’ah.[12] Wallaahu a’lam bish Shawaab.
[1] Tulisan ini adalah sebuah judul dalam buku Dzikir Pagi dan Petang dan sesudah Shalat Fardhu Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah yang Shahih karya Abdul Qadir Jawas, dan Insya Allah kami akan memposting buku tersebut secara lengkap
[2] Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah no. 660 oleh Imam al-Albani
[3] Al-I’tishaam, Imam asy-Syathibi hal. 455456 tahqiq Syaikh Salim al-Hilali, Fataawa al-Lajnah ad-Daa-imah VII/104-105, Fataawa Syaikh bin Baaz XI/188-189, as-Sunan wal Mub-tada’aat hal. 70. Perbuatan ini bid’ah, (al-Qaulul Mubiin fii Akhthaa-il Mushalliin hal. 304-305).
[4] Lihat, Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah no. 83 dan 1002
[5] Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah I/185
[6] As-Subbah Taariikhuha wa Hukmuha hal. 101 cet. I Daarul ‘Ashimah 1419 H – Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid.
[7] Hadits shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at-Tirmidzi no. 3486, Shahiih at-Tirmidzi IH/146 no. 2714, Shahiih Abi Dawud 1/280 no. 1330, al-Hakim 1/547, al- Baihaqi 11/253
[8] Hadits hasan, riwayat Abu Dawud no. 1501, dan at-Tirmidzi. Dihasankan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani
[9] Lihat Zaadul Ma’aad 1/357 tahqiq al-Arna’uth. Majmuu’ Fataawa, Syaikh bin Baaz XI/167-168
[10] Tamaamul Kalaam fi bid’iyyatil Mushaafahah ba’das Salaam- DR. Muhammad Musa Alu Nashr
[11] Al-Qaulul Mubiin fii Akhtbaa-il Mushalliin hal. 293-294 -Syaikh Masyhur Hasan Salman
[12] Al-Qaulul Mubiin fii Akhthaa-il Mushalliin hal. 294-295 dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah 1/53
Baca offline, download Peringatan Penting Seputar Kesalahan Sesudah Shalat.doc, ukuran berkas 41,5 kb