• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Kaidah Fiqih Perihal Merusak Milik Orang Lain

Nama eBook: Kaidah Fiqih Perihal Merusak Milik Orang Lain
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf حفظه الله

الحمد الله، وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Alhamdulillah, pada kesempatan yang mulia ini kembali kita posting sebuah kaedah fikih yakni:

الإِتْلَافُ يَسْتَوِيْ فِيْهِ الـمُتَعَمِّدُ وَالْـجَاهِلُ وَالنَّاسِي

Sama saja antara orang yang merusak milik orang lain baik dengan sengaja, tidak tahu, ataupun lupa

الإِتْلَافُ Adalah merusak milik orang lain, baik yang dirusak itu nyawa (yang biasa diistilahkan dengan membunuh) ataupun merusakkan harta benda maupun lainnya.

Jadi makna kaedah ini adalah bahwa orang yang membunuh, melukai orang lain maupun merusak milik orang lain dengan cara apapun, itu sama saja hukumnya baik dilakukan secara sengaja, ataupun karena tidak tahu juga karena lupa. Yaitu sama-sama wajib untuk menanggung beban menggantinya sesuai dengan aturan syar’i.

Namun perlu difahami bahwa letak kesamaan di sini adalah untuk hukum dunia, adapun untuk hukum akhirat, dalam artian apakah yang melakukan pengrusakan itu berdosa atukah tidak? maka jawabannya bahwa orang yang melakukan sengaja maka dia berdosa sedangkan kalau tidak sengaja maka dia tidak berdosa.

Simak kaedah dalam eBook ini, didalamnya akan disebutkan pengambilan dalil kaidah ini, contohnya, bagaimanapula bila anak kecil atau orang gila merusak milik orang lain dan bagaimanapula seseorang merusak milik orang lain tidak secara langsung namun menjadi sebab atau perantara? temukan jawabannya daalam eBook ini…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Kaidah Fikih Tagged: Ganti, Hak, Merusak, Milik, Orang Lain

Hak-Hak Jalan

Nama eBook: Hak-Hak Jalan
Penulis: Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin حفظه الله

Alhamdulilah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Islam adalah ajaran paripurna yang mengajarkan kepada umatnya tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk yang berkaitan dengan hak-hak jalan dan adab-adab ketika duduk-duduk di tempat-tempat yang biasa dilewati oleh khalayak manusia, hal ini sekaligus menunjukan, kebaikan dan keindahan ajaran Islam, yakni apabila hal-hal tersebut diamalkan oleh manusia, niscaya akan mendatangkan kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan mereka di dunia, adab tersebut sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْفِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىكَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَاإِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ، فَقَالُوا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا، قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا، قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ، قَالَ: غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan,” mereka (para sahabat) berkata, “Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.” Beliau berkata, “Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut,” mereka bertanya, “Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, [1] “Menundukkan (membatasi) pandangan, [2] tidak mengganggu (menyakiti orang), [3] menjawab salam, [4] memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”. (HR. Bukhari dan Muslim)

[Selengkapnya …]

Adab / Etika, Hadits Tagged: Adab, Dipinggir, Duduk, Hak, Jalan, Kewajiban

Hak-hak Tetangga dan Keutamaanya

Nama eBook: Hak-hak Tetangga dan Keutamaanya dalam Sunnah Nabi yang Shahih

Penulis: Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Atsari حفظه الله

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينامحمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan sesamanya, dan tetangga adalah yang paling sering interaksi dengan kita, karena kita hidup dengan mereka, ‘tetangga‘ memiliki batasan yang luas dari penjelasan ulama dimana yang dinamakan tetangga mulai dari: Istri, 40 rumah dari setiap arah, satu daerah tempat tinggal (desa/kota) dan teman safar juga adalah tetangga.

Sebagai agama yang sempurna maka Islam juga mengatur hubungan bertetangga dengan penjelasan yang sempurna, dalam eBook ini akan dijelaskan 23 hal yang merupakan hak dan kewajiban bertetangga serta motivasi dan ancaman, dilaman muka ini kami sebutkan beberapa hadits, semoga kita mengambil manfaat…

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

[Selengkapnya …]

Adab / Etika, Hadits Tagged: Doa, Dosa, Hak, Jiran, Tetangga

Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat