Nama eBook: Hukum Pelaku Besar Menurut Imam asy-Syafi’i rahimahullah
Penyusun: Dr. Muhammad bin A.W. Al-‘Aqil حفظه الله
الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد
Islam adalah umat pertengahan, demikian pula Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersikap pertengahan dari orang-orang ahli bid’ah wal hawa, diantaranya adalah terhadap para pelaku kemaksiatan dari ahli kiblat ini, Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai sikap pertengahan antara sikap Khawarij dan Mu’tazilah yang berlebihan, dan sikap kelompok Murjiah yang sangat longgar.
Orang-orang Khawarij mengatakan bahwa orang Islam yang berbuat al-kabiirah (dosa besar) menjadi kafir jika tidak bertaubat dan ia akan kekal di Neraka. Hanya saja, mereka berselisih pendapat tentang jenis kekufuran orang ini. Mu’tazilah mengatakan si pelaku dosa besar akan kekal di Neraka, namun orang seperti ini di dunia berada di antara dua posisi, ia bukan kafir dan bukan Mukmin (manzilah bainal manzilatain).
Sementara itu, Murjiah mempunyai pandangan bahwa orang yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallaah adalah Mukmin yang sempurna imannya, dan setiap Mukmin pasti masuk Surga. Sebagian mereka telah melampaui batas dengan mengatakan bahwa dosa tidak mempengaruhi iman, sebagaimana ketaatan itu tidak bermanfa’at jika disertai kekufuran.
Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa dosa besar yang dilakukan seorang Mukmin tidak menjadikannya keluar dari iman selama tidak menganggap dosa yang dikerjakannya itu boleh atau halal. Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Mukmin yang berbuat suatu dosa besar, jika ia meninggal sebelum bertaubat, maka ia tidak kekal dalam Neraka, sebagaimana disebutkan oleh sebuah hadits. Bahkan, urusannya diserahkan kepada Allah, apakah Allah Azza wa Jalla akan mengampuni atau menyiksanya sesuai dosa yang dikerjakannya. Kemudian, ia dimasukkan ke Surga dengan rahmat-Nya.
Para ulama rabbani yang Allah anugerahkan kepada umat ini, menjelaskan kekeliruan paham para pelaku kebathilan dan pemalsuan para pemalsu, diantaranya adalah Imam asy-Syafi’i rahimahullah, yang umat sepakat akan keutamaanya.
Imam asy-Syafi’i rahimahullah berpendapat bahwa ahli kiblat (kaum Muslimin) yang berbuat dosa besar berada pada masyiah (kehendak) Allah. Apabila Allah menginginkan, Allah akan menyiksanya; apabila Allah menghendaki, Allah akan memaafkannya. Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Orang yang lari pada saat pertempuran bukan karena bersiasat dalam menghadapi musuh atau karena ingin bergabung dengan pasukan lain, maka saya khawatir ia mendapat murka dan Allah Azza wa Jalla, kecuali jika Dia memaafkannya.”
Dikesempatan lain Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Kami senang kalau ada orang yang berbuat dosa yang ada hadd-nya agar menyembunyikan perbuatan dosa yang diperbuatnya dan bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla serta bertaubat dengan tidak mengulangi perbuatan tersebut karena Allah Azza wa Jalla Maha Penerima taubat hamba-Nya.”
Demikianlah diantara perkataan beliau rahimahullah, temukan perkataan beliau lainnya dalam eBook ini dan semoga perkataan beliau yang disandarkan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah membuat sadar para penyimpang dari penyimpangannya, amin…
Download: