Nama eBook: Hadits Palsu: Ziarah Kubur Ortu di Hari Jum’at
Penulis: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc حفظه الله
Bismillah. Segala puji bagi Allah, Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta orang-orang yang selalu istiqomah dalam memegang teguh ajarannya yang murni hingga akhir zaman.
Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
- Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
- Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
- Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong, dan lain sebagainya
Manfaat dan hikmah tersebut dapat diperoleh oleh seorang muslim kapan saja ia berkeinginan melakukan ziarah kubur tanpa mengkhususkan hari dan kesempatan tertentu, dan di kuburan siapa saja dari pekuburan kaum muslimin. Asalkan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap tuntunan Islam dalam berziarah kubur.
Meskipun sudah sedemikian jelas dan sempurna tuntunan agama Islam dalam ziarah kubur, namun tetap saja ada sebagian kaum muslimin yang berbuat kesalahan dan pelanggaran terhadap tuntunan tersebut, salah satu penyebabnya adalah tersebarnya hadits-hadits palsu yang dilariskan oleh da’i yang tidak amanah dan mengajak kepada kesesatan, di antara hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di tengah kaum muslimin ialah hadits yang menjelaskan keutamaan menziarahi kuburan orang tua atau kerabat pada hari dan malam Jumat. Penulis -semoga Allah menjaganya- menyebutkan hadits-hadits tersebut dan menjelaskan cacatnya, semoga kita teguh diatas Islam yang murni, amin…