• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Najis dan Cara Mensucikannya

29/12/2014 by Ibnu Majjah Leave a Comment

Nama eBook: Bab: Najaasaat: Najis dan Cara Membersihkannya
Penulis: Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أما بعد

Penulis berkata:

An-Najaasaat adalah bentuk plural dari najasah, yaitu semua yang dianggap menjijikkan oleh orang yang bertabiat normal. Mereka menjaga diri darinya dan mencuci pakaian mereka jika terkena olehnya, seperti kotoran dan air seni.

Hukum asal segala sesuatu adalah boleh dan suci. Barangsiapa menyatakan najisnya suatu materi, maka ia harus mendatangkan dalil. Jika sesuai, maka ia benar. Namun bila tidak bisa, atau ia membawakan sesuatu yang tidak bisa dijadikan hujjah, maka kita wajib mengikuti hukum asal dan al-bara-ah al-ashliyyah (yaitu seorang hamba tidak dikenai kewajiban hukum hingga datangnya dalil.-ed). Karena hukum najis adalah hukum pembebanan yang terkait dengan (seharusnya diketahui) semua orang. Maka, tidak boleh mengatakan tentang najisnya sesuatu kecuali dengan dalil.

Kemudian Syaikh menyebutkan macam-macam najis dan selanjutnya menerangkan bagimana cara membersihkan/mensucikan najis tersebut, bahasan yang disampaikan Syaikh ringkas, padat dan mudah dimengerti, Insya Allah…

Download:
Download CHMatau Download ZIPatau Download PDF atau Download Word

11 orang menyukai posting ini.

Suka
Unlike

Tulisan Terkait

  • Bisakah Benda Najis Menjadi Suci ?!
  • Update: Adab Buang Hajat
  • Adab Buang Hajat
  • Hukum Kopi Luwak

Thoharoh Tagged: BAB, Bangkai, Membersihkan, Mensucikan, Najis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Cari

Berlangganan eBook

Setiap ada eBook baru, otomatis diinformasikan ke email.
Daftarkan email anda, GRATIS

Penting

  • Petunjuk untuk Berlangganan eBook Klik disini
  • Tidak Bisa Membuka eBook CHM Klik disini

Tulisan Terakhir

  • Android: Aplikasi Khotbah Jumat
  • 40 Kaidah dari Kalimat Nubuwwah
  • Video Audio Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 26
  • Jangan Gegabah MemVonis Kafir

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Android: Aplikasi Khotbah Jumat
  • 40 Kaidah dari Kalimat Nubuwwah
  • Video Audio Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 26
  • Jangan Gegabah MemVonis Kafir

Tulisan Terakhir

  • Android: Aplikasi Khotbah Jumat
  • 40 Kaidah dari Kalimat Nubuwwah
  • Video Audio Al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 26
  • Jangan Gegabah MemVonis Kafir

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat
  • Doa Meminta Perlindungan dari Semua Keburukkan
  • Doa Saat Khawatir Hal Buruk Menimpa

Copyright © 2021 · Going Green Pro Theme on Genesis Framework · WordPress · Log in