Nama ebook: Fatwa Ulama Sunnah Tentang Jamaah Tabligh
Penulis: Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali
Format File: chm, ukuran file: 62,7 kb, download disini
Deskripsi:
Ebook ini adalah tulisan dari pakar hadits, guru besar di Universitas Islam Madinah., beliau mengumpulkan fatwa-fatwa para ulama besar ahlus sunnah tentang jama’ah tabligh dan menjelaskannya. kami kutipkan penjelasan/ komentar Syaikh Rabi’ terhadap fatwa terakhir Syaikh bin Baz terhadap jama’ah tabligh:
Syaikh bin Baz berkata:
“Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka [jamaah tabligh], kecuali orang yang mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan.”
Penyusun [Syeikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali] mengatakan :
Semoga Allah merahmati Syeikh [bin Baz], kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj) bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan ta’asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang bersangatan.
Kalaulah mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh jalan ahli tauhid dan sunnah.
Jika seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj (keluar) bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir (memperingatkan) dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat bersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas.
Apalagi mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allah menepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid’ah.
Download Fatwa Ulama Sunnah Tentang Jama’ah Tabligh
Tulisan Terkait:
Tiga Landasan Utama Manhaj Salaf
Hukum Ghuluw dalam Agama
Syirik Dalam Pandangan Mazhab Syafi’i
Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah
Pandangan Imam Syafi’i Tentang Dzikir Berjama’ah