Nama eBook: Hukum-Hukum Seputar Nifas
Penulis: Ustadz Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman حفظه الله
Alhamdulillah, kita memuji Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi dengan selalu bersyukur kepada-Nya, kemudian shalawat dan salam untuk nabi dan teladan kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu pula untuk keluarga, sahabat dan yang mengikutinya hingga akhir zaman, amma ba’du:
Pada eBook kali ini, akan kita kupas secara singkat fiqih seputar nifas dan hal-hal yang berhubungan dengannya, karena banyak kesalah-pahaman beredar dimasyarakat berkenaan darah nifas.
Nifas secara bahasa makna-nya adalah melahirkan. Secara terminologi syari’at nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan.
Menurut pendapat yang lebih kuat, tidak ada batasan minimal untuk nifas. Sementara itu, batasan maksimal nifas adalah 40 hari. Jika seorang wanita yang nifas telah suci sebelum 40 hari maka dia dihukumi sebagai wanita yang suci, sehingga wajiblah dia segera mandi dan mengerjakan kewajiban-kewajiban ibadah seperti biasanya. Adapun bila darah terus mengalir setelah lewat 40 hari, maka darah yang keluar lebih dari 40 hari disebut darah penyakit.
Hukum-hukum yang berkaitan dengan nifas pada dasarnya sama dengan hukum-hukum haid. Karena darah nifas adalah darah haid yang tertahan keluarnya selama waktu kehamilan; ada beberapa perbedaan darah haid dan nifas yang selanjutnya akan dibahas dalam eBook ini, juga berhubungan dengan darah yang keluar setelah keguguran, melahirkan dengan operasi dan bahasan lainnya yang sangat penting diketahui terutama bagi para kaum wanita, selamat menyimak….