Nama eBook: Menyewakan Tanah Pertanian
Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya.
Bercocok tanam adalah salah satu lapangan pekerjaan yang halal dan terbukti mendatangkan hasil. Bahkan hingga saat ini kelangsungan hidup umat manusia terus bergantung kepada hasil pertanian dan perkebunan. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berhasil digapai manusia belum mampu memberikan alternatif lain.
Telah kita sampaikan sebelumnya kerjasama yang saling menguntungkan dalam menggarap lahan pertanian yakni muzara’ah dan musaqah, dikesempatan kali ini kita ketengahkan fikih penyewaan lahan pertanian.
Bolehnya penyewaan lahan pertanian harus mengindahkan berbagai hal yang menjamin dan menjaga tercapainya keadilan dan tranparasi dalam akad sewa menyewa ladang, inilah yang dibahas dalam eBook ini dan selamat menyimak…