Nama eBook: Jazirah Arab Sebelum Islam
Penulis: Ustadz Abu Hafshoh
:الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد
eBook ini membahas keadaan jazirah Arab sebelum masuknya cahaya Islam, didalamnya dibahas tentang kota Makkah kotanya Nabi Ismail ‘alaihissalam dan ibunya Hajar, Makkah dari segi Politik, Makkah dari segi Sosial dan Ibrohnya, berikut kita kutip dilaman depan ini Keadaan Makkah sebelum Islam dari segi sosial.
Kehidupan bangsa Arab tanpa wahyu Ilahi berlangsung dalam waktu yang sangat lama, yaitu antara Nabi Isma’il ‘alaihissalam hingga nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, timbullah kebiasaan/adat-istiadat yang sangat buruk, walaupun di sana masih ada kebiasaan-kebiasaan yang baik, tetapi telah tenggelam dalam kejelekan-kejelekan mereka.
Di antara kebiasaan-kebiasaan buruk mereka, ialah:
- Berjudi, minum khomer, dan saling berlomba dan berbangga-bangga dalam harganya yang mahal.
- Nikah istibdho, yaitu: istri seseorang suci dari haid lalu mereka mencarikan orang-orang mulia untuk menggaulinya dengan harapan agar ia melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat kemuliaan dari laki-laki yang menggauli tersebut.
- Membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan mereka karena malu.
- Wanita-wanita hextabarruj (berdandan/bersolek) di depan laki-laki yang bukan mahrom.
- Pacaran bagi wanita-wanita merdeka dan bagi wanita-wanita budak memasang bendera di depan rumahnya pertanda bahwa ia pelacur yang menerima setiap laki-laki.
- Fanatik kabilah dan suka membuat sebab-sebab untuk menyalakan api peperangan, saling merampas, saling menindas, dan yang kuat memakan yang lemah.
- Orang-orang merdeka tidak mau bekerja karena sombong dan mereka menyerahkan semua pekerjaan mereka kepada budak-budak milik mereka, seperti: bertani, menggembala, hijamah (membekam), menjahit, bertukang kayu, pandai besi, dll. Asal dari budak-budak ini adalah hasil tawanan perang atau orang-orang yang diculik, atau anak-anak yang diperjualbelikan karena kefakiran.
Adapun kebaikan mereka, di antaranya:
- Jujur dalam ucapan, tepat janji, menjamu tamu, memberi per-lindungan bagi yang membutuhkan.
- Berani dan tidak mau dihinakan oleh kaum yang lain.
- Menghormati tanah haram dan bulan-bulan haram, sekalipun seseorang menemui orang yang membunuh bapaknya di kawasan itu ia tidak akan membunuhnya karena menghormati tanah haram.
- Mengharamkan nikah dengan ibu, anak kandung.
- Melakukan siwak, potong kuku, mencabut bulu ketiak, khitan, dan mandi junub.
- Memotong tangan kanan pencuri.
- Melakukan haji dan umroh.