• Home
  • Aqidah
    • Aqidah Ahlus Sunnah
    • Rukun Iman
    • Tauhid Asma’ was Sifat
  • Manhaj
  • Fiqh
    • Thoharoh
    • Rukun Islam
      • Sholat
      • Zakat dan Sedekah
      • Puasa
      • Haji dan Umroh
    • Sakit dan Jenazah
    • Kaidah Fikih
    • Ekonomi Islam
    • Fiqh Kontemporer
    • Hukuman dan Peradilan
    • Keluarga dan Wanita
  • Adab, Doa dan Dzikir
    • Adab / Etika
    • Doa dan Dzikir
      • Do’a dan Dzikir Online
    • Tazkiyatun Nufus
  • Hadits
    • Kitab Hadits
    • eBook Biografi
    • Online Biografi
  • Qur’an
    • Murottal
  • Tafsir
  • Lainnya
    • Faedah
    • Khutbah Jum’at dan Hari Raya
    • Kesehatan
    • Blogging and Web
    • Tips & Triks
  • Download
    • Download eBook Islam PDF
    • Download eBook Islam Word
  • Daftar Isi
  • Tentang Saya

Download eBook Islam

Murtad dan Hukumannya

Nama Ebook: Murtad
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry

الحمد لله رب العالمين. وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله :وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أَمَّا بَعْدُ:

Murtad: Adalah orang yang menjadi kafir setelah Islam, atas pilihannya.

Murtad lebih berat kekufurannya daripada orang yang asli kafir. Murtad merupakan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menyebabkannya diakherat kekal dalam api neraka jika ia belum bertaubat sebelum meninggal. Apabila orang yang murtad di bunuh atau mati dan ia belum bertaubat, maka berarti ia kafir. (Jenazahnya) tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan tidak dimakamkan di perkuburan Kaum Muslimin, Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Baqarah/2:217)

عَنَ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang merubah agamanya hendaklah kalian membunuhnya” (HR. Bukhari, no. 3017)

Demikianlah hukuman bagi yang keluar dari Agama Islam, kita berdoa agar kita dan anak keturunan kita dijauhkan darinya. Dan kita berdoa agar hukum Allah dan Rasul-Nya makin luas pelaksanaannya di seluruh belahan bumi ini.

Kita berdoa pula agar umat ini kokoh memegang aqidahnya, kemudian kita berdoa juga agar orang-orang yang liberal bersegera kembali kepangkuan Islam yang benar, mencintai orang-orang Islam dan tidak mencintai dan tidak terpaut hatinya kepada orang-orang kafir…

Simak eBook-nya yang masih banyak bahasan didalamnya…

Download:
Download PDF atau Download Word

Aqidah, Hukuman dan Peradilan Tagged: Hukuman, Islam, Kafir, Murtad

Muamalah Dengan ORANG KAFIR

Nama eBook: Muamalah Dengan ORANG KAFIR
Penulis: Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله

Pengantar:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam yang telah memberikan berbagai nikmat yang terhingga kepada kita, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Dalam kehidupan bermasyarakat di negara ini, tentunya seorang muslim hidup dengan beragam manusia yang berbeda agama. Tentu saja tidak bisa disamakan sikap kita kepada orang kafir (non Muslim) dengan sikap kita kepada sesama Muslimin, karena hal ini menyangkut aqidah al-Wala’ dan al-Bara’.

Bermuamalah dengan orang kafir hukum asalnya boleh, sebuah kaedah menyatakan: Pada asalnya semua muamalah yang dibutuhkan manusia tidak diharamkan atas mereka, kecuali ada petunjuk al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkannya. Sebagaimana tidak disyariatkan sebuah ibadah yang dilakukan dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah عزّوجلّ, kecuali ada petunjuk al-Qur’an dan Sunnah yang mensyariatkannya. Karena agama adalah semua yang disyariatkan Allah عزّوجلّ, dan yang haram adalah yang Allah عزّوجلّ haramkan. Berbeda dengan orang-orang yang Allah عزّوجلّ cela. Mereka mengharamkan yang tidak diharamkan Allah عزّوجلّ, dan menyekutukan Allah عزّوجلّ dengan sesuatu yang tidak ada hujahnya, serta membuat syariat dari agama ini apa yang tidak diizinkan Allah.

Salah satu contoh muamalah dengan orang kafir adalah jual-beli, telah shahih bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم membeli dari orang kafir seperti hadits berikut:

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَاءَ رَجُلٌ مُشْرِكٌ مُشْعَانٌّ طَوِيلٌ بِغَنَمٍ يَسُوقُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْعًا أَمْ عَطِيَّةً أَوْ قَالَ أَمْ هِبَةً قَالَ لَا بَلْ بَيْعٌ فَاشْتَرَى مِنْهُ شَاةً

Kami bersama Nabi صلى الله عليه وسلم kemudian datanglah seorang musyrik yang tinggi (posturnya) menggiring kambing. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: Silahkan dijual atau diberikan? Atau berkata: atau dihadiahkan. Maka ia menjawab: Tidak. Tapi dijual. Maka beliau صلى الله عليه وسلم membeli darinya seekor kambing. (Shahih al-Bukhari 4/410 no. 2216)

Selain jual-beli, muamalah dengan orang kafir seperti: utang-piutang, barang gadaian,  hadiah, wakaf mereka untuk kaum muslimin, wakaf seorang muslim untuk keluarganya yang kafir, menjenguk orang kafir yang sakit dan memberi ucapan selamat kepada mereka, dan lainnya; simak sebagain bahasannya dalam ebook ini, semoga bermanfaat…

Download:
Download CHM mirror Download ZIP dan Download PDF mirrorDownload PDFatau Download Word

Ekonomi Islam, Manhaj Tagged: Interaksi Muslim-Kafir, Jual Beli, Kafir, Muamalah, Muslim

Khutbah: Jangan Meniru Orang Kafir

Allah Ta’ala telah mensyariatkan syariat yang sempurna, yang menyeru kepada setiap kebaikan, dan melarang semua bentuk keburukan bahkan melarang sesuatu yang bisa menyeret kepada keburukan. Maka ikutilah syariat ini, niscaya kebahagiaan abadi dan kemenangan akan diraih.

Karena itu kita mesti mengikuti syari’at islam dari semua sisi, tidak mencari dari luar Islam, tidak meniru mereka karena seseorang yang meniru suatu kaum, secara perlahan akan menyebabkan adanya kesesuaian dan kedekatan dengan orang yang ditiru, baik secara batin maupun fisik, meski berjauhan tempat dan waktu. Jadi, menyerupai kebiasaan dan hari-hari raya orang kafir, meskipun dalam porsi kecil, merupakan media yang bisa menularkan perilaku dan perangai mereka, Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud, Shahih)

Inilah sebagian dari isi eBook khutbah Jum’at kali ini, mari kita ajak diri kita, keluarga kita, teman-teman kita dan masyarakat umumnya untuk kembali kedalam Islam secara kaffah.

Download:
Download PDF mirrorDownload PDF

Khutbah Jum'at dan Hari Raya Tagged: Kafir, Khutbah, Larangan, Munafikin, Tasyabbuh

Halaman Berikutnya »

Cari

Cara Membuka eBook CHM Klik disini

Arsip

Kategori

Tulisan Terakhir

  • Syarah Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Doa-Doa Pilihan Terbaik
  • Pengaruh Ibadah Dalam Kehidupan
  • Buruh dan Majikan Dalam Pandangan Islam

RSS Soal Jawab Agama Islam

  • Apa Definisi Anak Yatim
  • Menerima Darah Orang Kafir
  • Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
  • Sholat Orang yang Masbuq, Jika Imam Kelebihan Rakaat

RSS Doa dan Dzikir

  • Dzikir Adalah Penyelamat Dari Siksa Allah
  • Bacaan Ketika Akan Masuk WC dan Syarahnya dari Subulus Salam
  • Konsisten Dalam Ber-DZIKIR
  • Meminta Ampun dan Taubat