Ikhtilaf adalah perkara yang dibenci. Oleh karenanya, Alloh عزّوجلّ menyebutkan bahwa orang yang selamat dari ikhtilaf adalah orang yang Dia rahmati. Alloh سبحانه و تعالي berfirman:
وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ. إِلاَّ مَن رَّحِمَ رَبُّكَ
… dan mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu… (QS. Hud [11]: 118-119)