Alhamdulillah, kita memuji dan bersyukur kepada Allah azza wa jalla yang telah mengaruniakan berbagai nikmat kepada kita terutama nikmat Islam dan pemahaman yang benar dalam menjalankannya. Sholawat dan salam bagi nabi utusan-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, para ulama dan awam kaum muslimin yang mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga hari akhir.
Beberapa waktu yang lalu, kita dihebohkan dengan berita ajaran Baha’i, bahkan konon menteri agama yang baru ditunjuk sempat ingin mengkaji lagi tentang aliran ini untuk memasukkannya sebagai agama yang dilindungi di negeri ini, padahal ajaran ini pernah dilarang oleh pemerintah di era yang lalu.
Mungkin masih banyak di antara kita yang belum mengetahui bagaimana sebenarnya sekte Baha’iyyah ini dan bagaimana pokok ajaran mereka. Pada edisi kali ini, kami ketengahkan keputusan Majma’ Fiqih di Makkah pada bulan Sya’ban 1398 H dan keputusan Majma’ Fiqih Islami di Jeddah pada Jumadal Akhir 1408 H tentang kelompok ini sehingga kita bisa mewaspadainya.