إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أَمَّ بَعْدُ
Terkadang aktifitas mengharuskan seorang Muslim metewati lautan dengan perahu atau kapal laut. Apalagi di wilayah yang memiliki lautan lebih luas daripada daratannya, seperti wilayah Negara Indonesia. Sehingga terkadang keberadaannya dilautan memakan waktu yang cukup lama, bukan lagi dalam hitungan jam tapi terkadang berhari-hari di tengah laut bahkan suku laut di negeri kita ini ‘Indonesia’ benar-benar bertempat tinggal diatas perahu, padahal setiap Muslim diwajibkan shalat fardhu lima waktu sehari semalam dalam semua keadaannya.
Lalu bagaimanakah cara melakukan shalat [shalat fardhu dan sunnah] di atas perahu, dan bagaimanakah tentang kewajiban menghadap kiblat, maka temukan jawabannya dalam eBook ini…
Download: