Nama Ebook: Tatacara Haji
Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry
اَلْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَـمــــــيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رُسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـــعـــــيْـــنْ، أَمَّ بَعْدُ:
- Bagi yang berada di kota Makkah dan para penduduk Makkah disunnahkan mandi, membersihkan diri dan memakai minyak wangi. Kemudian berihram haji di hari Tarwiyah sebelum tergelincir matahari (sebelum Zhuhur), yaitu pada hari ke delapan Dzulhijjah,
- Kemudian, setiap orang yang ingin melaksanakan haji keluar membaca talbiyah menuju Mina sebelum gelincir matahari,
- Kemudian apabila terbit matahari di hari ke sembilan, yaitu hari Arafah, ia berjalan dari Mina menuju Arafah sambil bertalbiyah dan bertakbir,
- Apabila tergelincir matahari, ia berangkat ke permulaan Arafah dari arah masjid Arafah. Dan di tempat itu (di lembah Aranah), imam menyampaikan khutbah kepada manusia (jamaah haji), sekarang tempat tersebut termasuk bagian dari masjid,
- Wukuf di Arafah dimulai setelah tergelincirnya matahari pada hari ‘Arafah hingga tenggelam matahari, dan terus berlangsung masa wukuf hingga terbit fajar di malam ke sepuluh,
- Apabila matahari telah tenggelam, ia berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah sambil bertalbiyah dalam keadaan tenang,
- Kemudian ia shalat fajar bersama sunnahnya dalam keadaan gelap setelah masuk waktunya. Apabila telah selesai shalat fajar, ia mendatangi Masy’aril Haram, sekarang menjadi masjid Muzdalifah,
- Kemudian orang yang berhaji berangkat dengan tenang dari Muzdalifah menuju Mina sebelum terbit matahari,
- Ia memungut tujuh biji batu dari sisi jumrah, atau dari jalannya menuju tempat melontar jumrah. Ia membaca talbiyah dan bertakbir di perjalannya, dan menghentikan talbiyah apabila sudah melontar jumrah Aqabah dengan 7 buah batu,
- Kemudian setelah melempar, yang melaksanakan haji tamattu’ dan qiran menyembelih hadyu,
- Kemudian setelah menyembelih hadyu, ia menggundul atau mencukur rambutnya,
- Apabila ia telah melakukan yang telah lalu (amalan yang telah disebutkan), bolehlah untuknya semua larangan-larangan ihram kecuali berhubungan dengan istri.
- Kemudian orang yang berhaji memakai pakaiannya dan memakai miyak wangi, berangkat menuju Makkah di waktu Dhuha, lalu thawaf di Baitullah (thawaf haji), dinamakan pula thawaf ifadhah atau ziarah, dan tidak melakukan ramal padanya,
- Kemudian ia melakukan sa’i di antara Shafa dan Marwah, jika ia melaksanakan haji tamattu’, inilah yang paling baik,
- Kemudian ia kembali ke Mina dan shalat Zhuhur di sana. Ia menetap di sana (Mina) pada hari lebaran (hari Ied) yang tersisa dan hari-hari tasyriq serta malam-malamnya. Maka ia menginap (bermalam) di Mina pada malam ke sebelas (11), ke dua belas (12), dan ke tiga belas (13),
- Pada hari-hari tasyriq ia melempar 3 jamarat,
- Kemudian setelah selesai melontar jumrah di hari ke tiga belas (13) setelah tergelincir matahari, ia keluar dari Mina,
- Kemudian ia turun menuju Makkah dan melaksanakan thawaf wada’ jika ia bukan penduduk Makkah.
Demikianlah kami singkat tata cara pelaksanaan haji, tentu masih banyak detail yang tidak disampaikan dilaman muka ini, maka silahkan download dan baca eBook-nya, semoga ibadah haji kaum muslimin diterima Allah Tabaraka wa Ta’ala, amin…