Khazanah Istilah
eBook ini berisi penjelasan tentang istilah-istilah dari bahasa Arab yang sering dijumpai dalam literatur sya’ri. Pada edisi ini berhubungan erat dengan Ilmu Hadits, kami (Ibnu Majjah) mengutipnya dari terjemahan kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, pada ‘Daftar Istilah Ilmiah’ oleh editor kitab tersebut, hal. 8-12, terbitan Pustaka Sahifa-Jakarta. Semoga bermanfaat.
No | Kata | Penjelasan |
1. | Al-‘Adalah | Potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat-syarat: Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.Dalam definisi lain, rawi yang adil ialah: yang meninggalkan dosa-dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa-dosa kecil. |
2. | Al-Jarh (at-Tajrih) | Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan menghilangkan) bobot predikat “al-‘adalah” dan “hafalan yang bagus” dari dirinya. |
3. | Al-Jarh wa at-Ta’dil | Pernyataan adanya cela dan cacat, dan pernyataan adanya “al-‘adalah” dan “hafalan yang bagus” pada seorang rawi hadits. |
4. | Al-Mutaba’ah | Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama. |
5. | Ashhab as-Sunan | Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah. |
6. | Ash-Shahihain | Dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. |
7. | Asy-Syaikhain | Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. |
8. | At-Ta’dil | Pernyataan adanya “al-‘Adalah” pada diri seorang rawi hadits. |
9. | Hadits Ahad | Hadits yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir |
10. | Hadits Dha’if | Hadits yang tidak memenuhi syarat hadits hasan, dengan hilangnya salah satu syarat-syaratnya. |
11. | Hadits Hasan | Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang ‘adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-Dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat. |
12. | Hadits Masyhur | Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih dalam setiap tabaqah, tetapi belum mencapai derajat mutawatir. |
13. | Hadits Matruk | Hadits yang di dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh sebagai pendusta. |
14. | Hadits Maudhu’ | Hadits dusta, palsu dan dibuat-buat yang dinisbahkan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. |
15. | Hadits Munkar | Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dha’if (lemah) dan bertentangan dengan riwayat rawi yang tsiqah (kredibel). |
16. | Hadits Mutawatir | Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang rawi dalam setiap tabaqah, sehingga mustahil mereka semua sepakat untuk berdusta. |
17. | Hadits Shahih | Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang ‘adil dan memiliki tamam adh-Dhabt (hafalan yang hebat) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat. |
18. | Ihalah | Isyarat yang diberikan seorang muallif, berupa tempat yang perlu dirujuk berkaitan dengan hadits atau masalah bersangkutan. |
19. | Illat | Sebab yang samar yang terdapat di dalam hadits yang dapat merusak keshahihannya. |
20. | Inqitha’ | Terputusnya rangkaian sanad. Dalam sanadnya terdapat inqitha’, artinya: dalam sanad itu ada rangkaian yang terputus. |
21. | Jahalah | Tidak diketahui secara pasti, yang berkaitan dengan identitas dan jati diri seorang rawi. |
22. | Layyin | Lemah |
23. | Lidzatihi | Pada dirinya (karena faktor internal). Misalnya: Shahih Lidzatihi, ialah, hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal. |
24. | Lighairihi | Karena didukung yang lain (karena faktor eksternal). Misalnya: Shahih Lighairihi ialah hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh hadits hasan yang lain, maka dia menjadi shahih lighairihi. |
25. | Majhul | Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecuali oleh seorang saja. |
26. | Majhul al-‘Adalah | Tidak diketahui kredibelitasnya. |
27. | Majhul al-‘Ain | Tidak diketahui identitasnya. |
28. | Majhul al-Hal | Tidak diketahui jati dirinya. |
29. | Maqthu’ | Riwayat yang disandarkan kepada tabi’in atau setelahnya, berupa ucapan atau perbuatan, baik sanadnya bersambung atau tidak bersambung. |
30. | Marfu’ | Yang disandarkan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم baik ucapan, perbuatan, persetujuan (taqrir), atau sifat; baik sanadnya bersambung atau terputus. |
31. | Mauquf | (Riwayat) yang disandarkan kepada sahabat, baik perbuatan, ucapan atau taqrir. Atau riwayat yang sanadnya hanya sampai kepada sahabat, dan tidak sampai kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, baik sanadnya bersambung ataupun terputus. |
32. | Mu’allaq | (Hadits) yang sanadnya terbuang dari awal, satu orang rawi atau lebih secara berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya. |
33. | Mubham | Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya. |
34. | Mudallis | Rawi yang melakukan tadlis. |
35. | Mu’dhal | Hadits yang di tengah sanadnya ada dua orang rawi atau lebih terbuang secara berturut-turut. |
36. | Munqathi’ | Hadits yang di tengah sanadnya ada rawi yang terbuang, satu orang atau lebih, secara tidak berurutan. |
37. | Mursal | (Hadits) yang sanadnya terbuang dari akhir sanadnya, sebelum tabi’in.Gambarannya, adalah apabila seorang tabi’in mengatakan, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, …” atau “Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan ini dan itu …”. |
38. | Nakarah | Makna hadits yang bertentangan dengan makna riwayat yang lebih kuat. Bila dikatakan, “Dalam hadits tersebut terdapat nakarah” artinya, di dalamnya terdapat penggalan kalimat atau kata yang maknanya bertentangan dengan riwayat yang shahih. |
39. | Syadz | Apa yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang pada hakikatnya kredibel, tetapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat rawi yang lebih utama dan lebih kredibel dari dirinya. |
40. | Syahid | Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda. |
41. | Tadh’if | Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersangkutan dha’if (lemah). |
42. | Tadlis | Menyembunyikan cela (cacat) yang terdapat di dalam sanad hadits, dan membaguskannya secara zhahir. |
43. | Tahqiq | Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat. |
44. | Tahsin | Pernyataan bahwa hadits bersangkutan adalah hasan. |
45. | Takhrij | Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sumbernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif. |
46. | Ta’liq | Komentar, atau penjelasan terhadap suatu potongan kalimat, atau derajat hadits dan sebagainya yang biasanya berbentuk cacatan kaki. |
47. | Targhib | Anjuran, atau dorongan, atau balasan baik. |
48. | Tarhib | Ancaman, atau balasan buruk. |
49. | Tashhih | Pernyataan shahih. |
50. | Tsiqah | Kredibel, di mana pada dirinya terkumpul sifat al-‘Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus). |